Balik Nama Bandung – Bagi pemilik kendaraan bermotor bekas di Bandung yang hendak mengganti identitas pemilik, Anda dapat melakukan balik nama (BBN2) di Kantor Samsat. Silahkan simak artikel “Balik Nama Bandung” untuk mengetahui syarat, biaya, dan prosedurnya.
Berapa biaya balik nama Bandung? Biaya balik nama motor bekas Bandung adalah 2/3 dari PKB + Pajak Tahunan + SWDKLLJ Rp. 35.000 + Penerbitan BPKB Rp. 225.000 + Penerbitan STNK Rp. 100.000 + Penerbitan TNKB Rp. 60.000. Biaya ini tidak termasuk biaya pendaftaran balik nama.
Untuk Anda yang ingin melakukan perhitungan biaya balik nama secara cepat dan akurat, Anda dapat menggunakan layanan pada Aplikasi Balik Nama.
Daftar Isi :
- Cek Biaya Balik Nama (BBN2) Bandung Via Aplikasi Android
- Biaya Balik Nama (BBN2) Kendaraan Bandung
- Dokumen Persyaratan Balik Nama (BBN2) Bandung
- Cara Balik Nama (BBN2) Kendaraan Bermotor Bandung
- Alamat Kantor Samsat Bandung
- Balik Nama (BBN2) Kendaraan Bermotor Lewat Biro Jasa
Cek Biaya Balik Nama (BBN2) Bandung Via Aplikasi Android
Sebelum melakukan proses balik nama di Bandung, Anda dapat menghitung perkiraan besar bea balik balik nama kendaraan bermotor secara online menggunakan layanan hitung biaya balik nama yang terdapat pada Aplikasi Balik Nama.
Berikut cara mengakses layanan hitung biaya balik nama via Aplikasi Balik Nama.
Dengan mengakses Aplikasi Balik Nama, Anda juga dapat menghitung perkiraan biaya denda pajak, dan mengecek tarif pajak berdasarkan wilayah asal kendaraan. Untuk menginstall Aplikasi Balik Nama secara gratis, silahkan download pada Android Anda terlebih dahulu dengan menekan tombol di bawah ini.
Biaya Balik Nama (BBN2) Kendaraan Bandung
Di bawah ini rincian bea balik nama motor dan mobil Bandung.
Bea Balik Nama Motor Bandung
Rincian Pembayaran | Biaya |
---|---|
Penerbitan STNK | Rp. 100.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 225.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 60.000 |
SWDKLLJ Motor | Rp. 35.000 |
PKB Motor | Cek melalui Aplikasi Balik Nama atau STNK |
Proses Balik Nama (BBN2) | 2/3 dari Pajak Tahunan |
Pendaftaran Balik Nama Motor | Rp. 70.000 – Rp.100.000 (Tergantung peraturan Kantor Samsat) |
Bea Balik Nama Mobil Bandung
Untuk biaya keseluruhan balik nama mobil akan lebih mahal apabila dibandingkan dengan biaya balik nama motor.
Biaya balik nama mobil bekas Bandung adalah 2/3 dari PKB + Pajak Tahunan + SWDKLLJ Mobil Rp. 143.000 + Penerbitan STNK Rp. 200.000 + Penerbitan TNKB Rp. 100.000 + Penerbitan BPKB Rp. 375.000. Namun, biaya tersebut belum termasuk pendaftaran balik nama.
Rincian Pembayaran | Biaya |
---|---|
Penerbitan STNK | Rp. 200.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 375.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 100.000 |
SWDKLLJ Mobil | Rp. 143.000 |
PKB Mobil | Cek melalui Aplikasi Balik Nama atau STNK |
Proses Balik Nama (BBN2) | 2/3 dari Pajak Tahunan |
Pendaftaran Balik Nama Mobil | Rp. 70.000 – Rp. 100.000 (Tergantung Kantor Samsat) |
Dokumen Persyaratan Balik Nama (BBN2) Bandung
Berikut beberapa persyaratan untuk proses balik nama di Kantor Samsat Bandung :
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan 2 lembar fotokopi
- KTP asli dan 3 lembar fotokopi
- Bukti jual beli kendaraan / kwitansi pembayaran bermaterai asli dan fotokopi
- Surat keterangan hasil cek fisik yang telah disahkan
- Arsip kendaraan awal
- Map
Untuk berkas persyaratan yang memerlukan fotokopi, silahkan fotokopi sesuai dengan lembar yang dibutuhkan atau lebih. Biasanya di area atau dekat Kantor Samsat terdapat tempat fotokopi.
Bagi Anda yang tidak sempat untuk mengurus sendiri proses balik nama Bandung, Anda dapat mewakilkannya kepada orang lain dengan membuat surat kuasa.
Cara Balik Nama (BBN2) Kendaraan Bermotor Bandung
- Silahkan datang menuju Kantor Samsat tempat kendaraan Anda terdaftar.
Saat menuju Kantor Samsat, persiapkan dokumen persyaratan balik nama secara lengkap dan gunakan kendaraan bermotor yang hendak di balik nama.
- Menuju ke Loket Pendaftaran Balik Nama untuk mengisi formulir pendaftaran cek fisik.
Ketika telah sampai di Kantor Samsat, silahkan menuju loket pendaftaran balik nama. Proses cek fisik / gesek nomor rangka dan mesin kendaraan bermotor, Anda akan dibantu oleh petugas Samsat.
- Tunggu proses cek fisik selesai, dan lakukan pengesahan hasil cek fisik.
Setelah menunggu beberapa saat, petugas akan memberikan hasil cek fisik, untuk Anda sahkan di loket pengesahan hasil cek fisik.
- Setelah itu, silahkan Anda menuju Gudang Arsip Polri dan lakukan pendaftaran.
Untuk mengambil dokumen kendaraan bermotor, silahkan Anda menuju Gudang Arsip Polri. Setelah itu, Anda akan mendapatkan formulir pendaftaran untuk diisi.
- Silahkan ke loket pendaftaran BPKB untuk proses penerbitan BPKB.
Di loket pendaftaran BPKB, serahkan dokumen persyaratan yang Anda miliki kepada petugas. Setelah dokumen dinyatakan lengkap, Anda akan diminta untuk membayar biaya penerbitan BPKB.
- Selanjutnya, silahkan melakukan pembayaran pajak dan PNBP di Loket Pembayaran.
Di loket pembayaran, silahkan lakukan pelunasan pembayaran pajak, penerbitan STNK, dan TNKB. Setelah pembayaran lunas, petugas akan memberi Anda bukti pembayaran.
- Silahkan ambil STNK, dan TNKB baru di loket penyerahan.
Selain mendapatkan STNK dan TNKB baru, di loket penyerahan Anda juga akan mendapatkan surat keterangan untuk diberikan kepada petugas BPKB.
- Kemudian, silahkan menuju loket pelayanan BPKB.
D loket pelayanan BPKB, petugas akan melakukan pengecekan data, dan memberikan informasi jadwal pengambilan BPKB yang telah dibalik nama.
- Silahkan ambil BPKB, sesuai tanggal yang telah dijadwalkan.
Untuk pengambilan BPKB yang telah dibalik nama, silahkan Anda datang ke loket pengambilan BPKB pada tanggal yang telah dijadwalkan.
Catatan : Untuk menuju ruang arsip, bisa saja dilakukan sebelum proses pengesahan hasil cek fisik. Namun, Anda dapat memastikannya dengan bertanya kepada petugas.
Alamat Kantor Samsat Bandung
Di Kota dan Kabupaten Bandung tidak hanya terdapat satu Kantor Samsat yang dapat melayani proses balik nama kendaraan bermotor.
Berikut daftar alamat Kantor Samsat yang berada di Bandung.
Kantor Samsat | Alamat |
---|---|
Kantor Samsat Bandung Barat | Jl. Padjajaran No. 88, Kota Bandung |
Kantor Samsat Bandung Timur | Jl. Soekarno Hatta No. 528, Kota Bandung |
Kantor Samsat Bandung Tengah | Jl. Kawulayan Raya Jati, Kota Bandung |
Kantor Samsat Rancaekek | Jl. K.H. Ahmad Shadili No. 66, Rancaekek, Kab. Bandung |
Kantor Samsat Soreang | Jl. Gadung Tutuka, Soreangm Kab. Bandung Barat |
Kantor Samsat Cimareme | Jl. Raya Cimareme No. 203 B, Kabupaten Bandung Barat |
Apabila Anda hendak melakukan proses balik nama, sebaiknya datang di waktu pagi hari untuk mendapatkan nomor antrian lebih awal.
Bagi Anda yang ingin mendapatkan keringanan biaya balik nama Bandung, silahkan memanfaatkan program pemutihan yang diselenggarakan pemerintah setempat diwaktu tertentu. Pada program pemutihan biasanya terdapat program diskon atau pembebasan biaya balik nama.
Balik Nama (BBN2) Kendaraan Bermotor Bandung Lewat Biro Jasa
Apabila pemilik kendaraan bermotor bekas di Bandung tidak memliki waktu yang cukup untuk memproses balik nama sendiri, Anda dapat menggunakan layanan biro jasa.
Di Bandung terdapat cukup banyak biro jasa yang menyediakan layanan balik nama, salah satunya “Mega Biro Jasa” yang beralamat di Jl. Kiaracondong No. 292 B, Bandung, No. Hp : 081 910 071 133.
Saat memilih biro jasa yang menyediakan layanan balik nama, sebaiknya Anda cek terlebih dahulu bagaimana review orang lain yang pernah menggunakan biro jasa tersebut. Selain itu, Anda juga harus memastikan biro jasa tersebut dapat dipercaya.
Namun, perlu diketahui proses balik nama melalui biro jasa membuat Anda mengeluarkan biaya yang lebih banyak.