Balik Nama Jakarta Timur – Perubahan data kendaraan bermotor di Jakarta Timur dapat Anda urus di Kantor Samsat dengan melengkapi seluruh berkas persyaratan. Untuk mengetahui berkas apa saja yang diperlukan, biaya dan prosedur balik nama Jakarta Timur, silahkan untuk mrmbaca artikel berikut.
Biaya balik nama motor bekas Jakarta Timur adalah 2/3 dari PKB + Pajak Tahunan + Penerbitan TNKB Rp. 60.000 + SWDKLLJ Motor Rp. 35.000 + Penerbitan STNK Rp. 100.000 + Penerbitan BPKB Rp. 225.000. Tarif ini tidak termasuk biaya pendaftaran.
Daftar Isi :
- Cek Tarif Balik Nama (BBN2) Jakarta Timur Via Aplikasi Android
- Alamat Kantor Samsat Jakarta Timur
- Biaya Balik Nama (BBN2) Mobil & Motor Jakarta Timur
- Syarat Dokumen Balik Nama Jakarta Timur
- Cara Balik Nama (BBN2) Kendaraan Jakarta Timur
- Balik Nama Jakarta Timur Melalui Biro Jasa
Cek Tarif Balik Nama Kendaraan Jakarta Timur Via Aplikasi Android
Jumlah perkiraan biaya balik nama kendaraan bekas (BBN2) di Jakarta Timur dapat Anda cek melalui layanan hitung biaya balik nama yang terdapat pada Aplikasi Balik Nama.
Berikut petunjuk penggunaan Aplikasi Balik Nama.
Pada Aplikasi Balik Nama Anda juga dapat mencoba layanan cek pajak kendaraan bermotor berdasarkan wilayah asalnya. Untuk mengakases Aplikasi Balik Nama, Anda dapat mendownloadnya secara gratis dengan menekan tombol “Download” berikut.
Alamat Kantor Samsat Jakarta Timur
Untuk proses balik nama harus dilakukan di Kantor Samsat terkait. Bagi Anda yang akan melakukan proses balik nama di Jakarta Timur, silahkan menuju Kantor Samsat Jakarta Timur yang berada di Jl. May. Jend. DI. Panjaitan No. 23, Cipinang Besar Selatan, Kec. Jatinegara, Kota Jakarta Timur.
Untuk menuju lokasi Kantor Samsat menggunakan kendaraan roda 4, Anda memerlukan waktu sekitar 5 menit dari Pasar Gembrong.
Jam buka pelayanan Kantor Samsat Jakarta Timur yaitu setiap hari Senin – Jum’at pukul 08.00 – 15.00. Namun, antara hari Senin – Kamis dan Jum’at memiliki jam istirahat yang berbeda. Untuk hari Senin – Kamis jam istirahat dimuai pukul 12.00, sedangkan Jum’at pukul 11.30.
Biaya Balik Nama (BBN2) Mobil & Motor Jakarta Timur
Berikut daftar bea balik nama kendaraan bermotor di Jakarta Timur.
Biaya Balik Nama (BBN2) Mobil
Biaya balik nama mobil bekas Jakarta Timur adalah 1% dari NJKB + Pajak Tahunan + SWDKLLJ Rp. 143.000 + Penerbitan TNKB Rp. 100.000 + Penerbitan STNK Rp. 200.000 + Penerbitan BPKB Rp. 375.000. Biaya ini belum termasuk pendaftaran.
Rincian Pembayaran | Tarif |
---|---|
Penerbitan STNK | Rp. 200.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 100.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 375.000 |
SWDKLLJ Mobil | Rp. 143.000 |
PKB Mobil | Cek pada STNK |
Proses Balik Nama (BBN2) | 2/3 dari PKB |
Pendaftaran Balik Nama Mobil | Rp. 70.000 – Rp. 100.000 |
Biaya Balik Nama (BBN2) Motor
Rincian Pembayaran | Tarif |
---|---|
Penerbitan STNK | Rp. 100.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 60.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 225.000 |
SWDKLLJ Motor | Rp. 35.000 |
PKB Motor | Cek pada STNK |
Proses Balik Nama (BBN2) | 2/3 dari PKB |
Pendaftaran Balik Nama Motor | Rp. 70.000 – Rp. 100.000 |
Secara online, biaya pajak dan balik nama kendaraan bermotor dapat dilakukan menggunakan Aplikasi Balik Nama.
Untuk menghitung perkiraan biaya balik nama mobil dan motor Jaktim melalui Aplikasi Balik Nama, silahkan Anda memilih menu layaanan hitung biaya balik nama, seperti yang ditunjukkan pada gambar di atas. Aplikasi Balik Nama dapat Anda akses dengan mendownloadnya melalui tombol di bawah ini.
Syarat Dokumen Balik Nama Jakarta Timur
Berikut daftar berkas syarat balik nama motor dan mobil di Jakarta Timur.
- KTP asli & fotokopi
- BPKB asli & fotokopi
- Kuitansi jual beli bermaterai asli & fotokopi
- STNK asli & fotokopi
- Map
Catatan : Bagi proses balik nama yang diwakilkan, silahkan untuk membuat surat kuasa bermaterai.
Bagi Anda yang tidak sempat melakukan fotokopi di rumah, di sebelah pojok kantin sebelah kiri Kantor Samsat Jaktim terdapat tempat fotokopi.
Cara Balik Nama (BBN2) Kendaraan Jakarta Timur
- Silahkan mengantri di area cek fisik yang berada di sebelah gedung
Sebelum melakukan proses registrasi balik nama, Anda harus memiliki hasil cek fisik yang dilakukan di Kantor Samsat. Pada proses cek fisik akan dilakukan penggesekan nomor rangka dan mesin yang akan dibantu oleh mekanik yang berada di Samsat.
- Lakukan pengesahan hasil pemeriksaan cek fisik
Pengesahan hasil penggesekan nomor rangka dan mesin dapat dilakukan di samping loket cek fisik. Pada saat pengesehan hasil cek fisik, petugas akan meminta Anda melampirkan hasil cek fisik dan STNK yang telah dikeluarkan dari plastik.
Tunggu hingga giliran Anda dipanggil, untuk mengambil berkas, dan silahkan masuk ke gedung untuk registrasi balik nama. - Lakukan registrasi di loket balik nama yang berada di lantai 2
Setelah Anda membawa berkas persyaratan yang diperlukan, silahkan menuju loket balik nama, dan berikan berkas persyaratanyang telah Anda siapkan. Kemudian, Anda akan mendapatkan nomor antrian.
- Saat dipanggil, silahkan menuju loket balik nama untuk mendapatkan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran
Di loket balik nama, silahkan cek kembali informasi yang tertera pada SKKP. Kemudian, petugas akan meminta Anda melakukan pembayaran di loket bank DKI.
- Lakukan pembayaran pajak serta penerbitan PNBP di loket pembayaran bank DKI
Lokasi pembayaran bank DKI berada di dekat loket balik nama. Untuk pembayaran sebaiknya Anda menyiapkan uang tunai.
- Selanjutnya, ambil STNK dan plat nomor baru
Tunggu giliran Anda dipanggil untuk mengambil STNK baru di loket penyerahan STNK baru. Sedangkan, TNKB atau plat nomor dapat Anda ambil di loket pencetakan plat nomor yang lokasinya dekat dengan cek fisik.
- Lakukan pengurusan penerbitan BPKB baru di Polda
Setelah mendapatkan STNK & TNKB baru, silahkan Anda mengurus penerbitan BPKB baru di Polda Metro Jaya. Kemudian, untuk waktu pengambilan BPKB baru akan diinformasikan oleh petugas.
Catatan : Berdasarkan informasi yang didapatkan, proses pengurusan penerbitan BPKB di Polda akan lebih cepat, apabila diurus sendiri.
Balik Nama Jakarta Timur Lewat Calo
Proses balik nama kendaraan bermotor dapat Anda wakilkan dengan menggunakan biro jasa yang menyediakan layanan balik nama.
Di Jakarta Timur ada banyak sekali biro jasa yang menyediakan layanan balik nama, salah satunya yaitu “Biro Jasa STNK & BPKB Gojas Motor & Mobil” yang berlokasi di Jl. Satria No. 72, Ujung Menteng, Kec. Cakung, Jakarta Timur, No. Hp : 0857 8090 6899.
Namun, saat Anda melakukan proses balik nama menggunakan layanan biro jasa, biaya yang Anda keluarkan bisa saja bertambah banyak, jika dibanding mengurusnya sendiri.