Balik Nama Jawa Tengah – Prosedur balik nama merupakan persyaratan utama dalam pembelian kendaraan bekas di Jateng. Balik nama dilakukan paling lambat 1 bulan sejak membeli motor dan mobil bekas tersebut.
Tujuannya adalah supaya proses pembayaran pajak tahunan nantinya menjadi mudah. Jika Anda hendak membeli kendaraan bekas Jateng, baca artikel ini selengkapnya.
Berapa biaya balik nama Jawa Tengah? Balik nama motor Jawa Tengah adalah 2/3 dari PKB + pembuatan STNK Rp 100.000 + pembuatan BPKB Rp 225.000 + Asuransi SWDKLLJ Rp 35.000 + pajak tahunan + pembuatan TNKB Rp 60.000. Biaya yang disebutkan belum mencakup keseluruhan administrasi.
Anda bisa menggunakan Aplikasi Cek Balik Nama berikut ini untuk mengecek apapun keperluan Anda berkaitan dengan prosedur balik nama.
Daftar Isi :
- Cek Tarif Balik Nama Jateng dengan Aplikasi Android
- Syarat Balik Nama Motor & Mobil Jawa Tengah
- Biaya Balik Nama Kendaraan Jawa Tengah
- Cara Balik Nama Motor & Mobil Jawa Tengah
- Biro Jasa Balik Nama Jawa Tengah
- Lokasi Samsat Provinsi Jawa Tengah
- Pertanyaan Seputar Balik Nama Jawa Tengah
Cek Tarif Balik Nama Jateng dengan Aplikasi Android
Sekarang ini, adanya kemajuan teknologi digital semakin mempermudah segala keperluan. Tak terkecuali dengan keperluan balik nama kendaraan bermotor.
Untuk mengecek biaya balik nama, sudah ada aplikasi yang mendukung. Aplikasi tersebut adalah Aplikasi Cek Balik Nama.
Aplikasinya sangat mudah digunakan. Sesudah di install, akan muncul tampilan informasi seperti berikut ini :
Silahkan download aplikasinya sekarang, apabila Anda tertarik untuk mencobanya.
Syarat Balik Nama Motor & Mobil Jawa Tengah
Sebelum mengunjungi kantor Samsat pilihan Anda, pastikan sudah melengkapi berkas persyaratan yang diperlukan untuk proses administrasi nanti.
Berikut ini dokumen yang perlu Anda bawa :
- Kwitansi Jual Beli Asli
- STNK Asli beserta 2 lembar Fotokopi
- BPKB Asli beserta 2 lembar Fotokopi
- KTP Asli dan 2 lembar Fotokopi
- Bukti Cek Fisik Kendaraan
Syarat balik nama diatas berlaku bagi individu/ perorangan. Uuntuk instansi, biro jasa dan badan hukum, harus menyertakan surat kuasa yang sah dan resmi dari pimpinan atau client. Selain itu, diwajibkan membawa SIUP, NPWP dan keterangan domisili.
Catatan : Surat cek fisik kendaraan hanya bisa didapatkan dari kantor Samsat setelah berhasil melakukan cek fisik kendaraan.
Biaya Balik Nama Kendaraan Jawa Tengah
Adanya biaya balik nama sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 27 Tahun 1959 tentang Bea Balik Nama Kendaraan.
Berikut ini kami sajikan tabel rincian pembayaran lengkap dengan nominal yang diperlukan pada masing-masing balik nama motor dan mobil.
Bea Balik Nama Mobil Jawa Tengah
Bea Balik Nama Mobil Jawa Tengah adalah 2/3 dari PKB + pajak tahunan + penerbitan STNK Rp 200.000 + penerbitan BPKB Rp 375.000 + SWDKLLJ Mobil Rp 143.000 + penerbitan TNKB Rp 100.000. Biaya yang disebutkan belum mencakup keseluruhan administrasi.
Rincian Pembayaran | Nominal |
---|---|
Pajak Tahunan (PKB) Mobil | Lihat di Aplikasi Cek Balik Nama |
Pendaftaran balik nama | Rp 70.000 – Rp 100.000 (Tergantung Samsat) |
Biaya penerbitan STNK | Rp 200.000 |
Biaya penerbitan BPKB | Rp 375.000 |
Biaya penerbitan TNKB | Rp 150.000 |
Asuransi SWDKLLJ Mobil | Rp 143.000 |
Proses balik nama | 2/3 dari PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) |
Bea Balik Nama Motor Jawa Tengah
Rincian Pembayaran | Nominal |
---|---|
Biaya proses balik nama | 2/3 dari pajak tahunan motor |
Biaya SWDKLLJ motor | Rp 35.000 |
Pajak Tahunan (PKB) | Lihat di Aplikasi Cek Balik Nama |
Pembuatan TNKB motor | Rp 60.000 |
Pembuatan BPKB motor | Rp 225.000 |
Pembuatan STNK motor | Rp 100.000 |
Biaya pendaftaran balik nama | Rp 70.000 – Rp 100.000 (Tergantung Samsat) |
Cara Balik Nama Motor & Mobil Jawa Tengah
Untuk itu, simak penjelasan berikut untuk langkah-langkahnya :
- Periksa kelengkapan dokumen Anda sebelum berangkat.
Bawalah keempat dokumen yang sudah kami jelaskan di atas. Simpan dokumen tersebut ke dalam stof map folio atau map mika.
- Kunjungi kantor Samsat terdekat dengan wilayah Anda.
Pelayanan Samsat untuk balik nama tersedia di berbagai daerah dalam provinsi Jawa Tengah. Jadi, bisa datang langsung ke lokasi yang ada pada domisili Anda.
Datangi kantor pada jam kerja yang sudah ditetapkan. Untuk informasi jam kantor bisa langsung menghubungi layanan informasi (atau customer service) Samsat wilayah tersebut. - Daftarkan diri Anda di ruang pelayanan balik nama.
Masuk saja ke ruangan pelayanan, siapkan KTP Anda lalu isi formulir pendaftaran untuk permohonan balik nama. Selesai mengisi, berikan kepada petugas untuk diregistrasi.
- Lakukan pembayaran di loket BRI.
Tunggu petugas memanggil nama Anda untuk dimintai melakukan pembayaran untuk STNK, BPKB dan TNKB.
- Ikuti arahan petugas untuk melakukan cek fisik kendaraan.
Proses ini hanya dilakukan oleh petugas. Cek fisik kendaraan berupa penggesekan nomor mesin dan nomor angka, serta memeriksa kecocokan antara surat dengan kendaraannya.
- Kemudian berikan berkas Anda kepada petugas pendaftaran.
Setelah semua proses selesai, Anda akan dikasih surat hasil cek fisik kendaraan. Lalu seluruh berkas yang Anda bawa itu diserahkan ke petugas pendaftaran untuk dicek ulang.
- Petugas akan memberikan gambaran data yang akan dicetak.
Sebelum dicetak, data-data yang akan dicantumkan ke dalam surat penting akan diperlihatkan terdahulu kepada Anda. Anda periksa kembali, apabila data sudah benar akan langsung dicetak oleh petugas.
- Silahkan menunggu STNK dan TNKB untuk segera diterbitkan.
Penerbitan TNKB dan STNK memerlukan waktu sekitar 1 jam (berdasarkan antrean). Anda bisa menunggu sambil mengerjakan sesuatu (seperti membaca buku, mengobrol atau bermain game dst).
- STNK Anda sudah jadi dan TNKB langsung dipasang di kendaraan Anda.
Berikan plat nomor kosong Anda ke loket pencetakan plat. Plat Anda akan dikerjakan oleh petugas dalam waktu 1 jam.
STNK dan plat nopol Anda bisa langsung dibawa setelah proses administrasi selesai. - Anda bisa mengambil surat BPKB Anda.
Pembuatan BPKB yang baru bisa memakan waktu hingga lebih dari 12 hari kerja. Setelah proses balik nama berhasil, selanjutnya bisa menunggu untuk BPKB.
Biro Jasa Balik Nama Jawa Tengah
Guna mempercepat keperluan Anda dalam mengurus balik nama kendaraan bermotor Jawa Tengah, ada layanan Biro Jasa Stnk Barokah 354 yang terletak di Gg. Duku II B No.20, RT.:3/RW.:4, Jajar, Kec. Laweyan, Kota Surakarta.
Biro jasa ini yang akan memproses semuanya mulai dari persiapan berkas, pembayaran surat-surat, pengujian kendaraan hingga sampai jadi. Anda tinggal menerima hasil akhir yang sudah beres dan lengkap.
Biaya penanganannya pun bervariasi menyesuaikan dengan keperluan Anda. Biasanya pelayanan biro jasa akan meminta tarif sebesar Rp 50.000 – Rp 300.000 untuk sekali proses sampai selesai.
Untuk mendapatkan layanan Biro Jasa Stnk Barokah, Anda bisa langsung menghubungi ke kontak berikut ini 354 0857-2504-4488.
Lokasi Samsat Provinsi Jawa Tengah
Pengurusan balik nama kendaraan untuk provinsi Jawa Tengah, bisa dilakukan pada Samsat masing-masing kota/kabupaten di Jawa Tengah.
Berikut lokasi samsat di setiap kota atau kabupaten Jawa Tengah.
Nama Samsat | Alamat |
---|---|
Kota Surakarta | Jl. Profesor DR. Soeharso No.17, Jajar, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57126 |
Kota Tegal | Debong Lor, Kec. Tegal Bar., Tegal, Jawa Tengah 52133 |
Kota Salatiga | Lapangan Pancasila, Mangunsari, Kec. Sidomukti, Kota Salatiga, Jawa Tengah 50721 |
Kota Semarang | Jl. Brigjen Sudiarto No.428, Palebon, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50246 |
Kota Magelang | Jl. Jend. Sudirman No.42, Magersari, Kec. Magelang Sel., Kota Magelang, Jawa Tengah 59214 |
Kota Pekalongan | Samsat Kota Pekalongan, Jl. Gajah Mada Bar. No.125, Tirto, Kec. Pekalongan Bar., Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51118 |
Kabupaten Wonogiri | Jl. RM Said, Pancuran, Kaliancar, Kec. Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah 57652 |
Kabupaten Wonosobo | Wonosobo Timur, Wonosobo Tim., Kec. Wonosobo, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah 56311 |
Kabupaten Tegal | Jl. Cut Nyak Dien, Griya Prajamukti, Kalisapu, Kec. Slawi, Tegal, Jawa Tengah 52416 |
Kabupaten Temanggung | Cekelan, Madureso, Kec. Temanggung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah 56229 |
Kabupaten Sragen | Jl. Sukowati No.17, Sine, Kec. Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah 57213 |
Kabupaten Sukoharjo | Jl. Jaksa Agung Raya Suprapto No.9, Gawanan, Sukoharjo, Kec. Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57512 |
Kabupaten Rembang | Jl. Pemuda, Kedungdoro, Leteh, Kec. Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah 59217 |
Kabupaten Semarang | Sidosari, Sidomulyo, Kec. Ungaran Tim., Semarang, Jawa Tengah 50514 |
Kabupaten Purbalingga | Jl. Raya Mayjen Sungkono No.28, Kalikabong, Selabaya, Kec. Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53371 |
Kabupaten Purworejo | Jl. Jenderal Sudirman No.17, Krajan, Pangenjurutengah, Kec. Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah 54114 |
Kabupaten Pati | Rendole Indah, Muktiharjo, Kec. Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah 59163 |
Kabupaten Pemalang | Jl. Pemuda No.49, Mulyoharjo, Kec. Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah 52313 |
Kabupaten Kudus | Jl. Mejobo No.63, Area Sawah, Mlati Lor, Kec. Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59319 |
Kabupaten Magelang | Ngentak, Bumirejo, Mungkid, Magelang, Jawa Tengah 56512 |
Kabupaten Kendal | Kersan, Kebondalem, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 51318 |
Kabupaten Klaten | Mlinjon, Tonggalan, Kec. Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah 57423 |
Kabupaten Karanganyar | Jl. Lawu No.389, Badran Asri, Cangakan, Kec. Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah 57716 |
Kabupaten Kebumen | Jl. Tentara Pelajar No.54, Panggel, Panjer, Kec. Kebumen, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah 54312 |
Kabupaten Grobogan | Jl. Diponegoro No.1, Simpang Utara, Purwodadi, Kec. Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah 58111 |
Kabupaten Jepara | Jl. M.T. Haryono No.2, Rw. II, Bulu, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59418 |
Kabupaten Cilacap | Jl. Kauman No.11, Kandang Macan, Sidanegara, Kec. Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah 53212 |
Kabupaten Demak | Jl. Sultan Trenggono, Rw. 5, Jogoloyo, Kec. Wonosalam, Kabupaten Demak, Jawa Tengah 59571 |
Kabupaten Boyolali | Jl. Pandanaran, Tegalmulyo, Mojosongo, Kec. Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57322 |
Kabupaten Brebes | Jl. Gajah Mada No.60, Pecolotan, Gandasuli, Kec. Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 52215 |
Kabupaten Batang | Jl. Urip Sumoharjo, Sambongpos, Sambong, Kec. Kandeman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah 51216 |
Kabupaten Blora | Jl. Jendral Sudirman No.108, Bangkle, Kec. Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah 58218 |
Kabupaten Banjarnegara | Jl. S. Parman No.143, Parakancanggah, Kec. Banjarnegara, Banjarnegara, Jawa Tengah 53412 |
Kabupaten Banyumas | Jalan Prof, Jl. Prof. M. Yamin No.7, Karangklesem, Kec. Purwokerto Sel., Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah 53144 |
Pertanyaan Seputar Balik Nama Jateng
Q: Berapa lama mengurus balik nama di kantor Samsat?
A: Tidak membutuhkan waktu yang cukup lama. Proses bisa dilakukan dalam 1×24 jam apabila antrean tidak terlalu panjang.
Q: Apakah mengurus balik nama bisa diwakilkan?
A: Tentu bisa. Berikan surat kuasa kepada orang yang Anda percayai untuk mengurusnya.
Q: Berapa tarif biaya jika menggunakan biro jasa balik nama?
A: Untuk tarifnya bersifat relatif. Masing-masing biro jasa memiliki sistem kerjanya sendiri. Sebagai perkiraan, tarif biro jasa pada umumnya berkisar di antara Rp 100.000 – 250.000 tergantung pada keperluan Anda.