Balik Nama Jawa Timur – Tanpa balik nama, pembayaran pajak kendaraan masih mungkin dilakukan, namun prosedurnya akan lebih rumit.
Proses balik nama, akan membutuhkan biaya dan dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan samsat yang bersangkutan.
Berapa biaya balik nama Jawa Timur? Biaya balik nama motor Jawa Timur adalah 1% dari NJKB + biaya SWDKLLJ Motor Rp 35.000 + pembuatan STNK Rp 100.000 + pembuatan BPKB Rp 225.000 + pembuatan TNKB Rp 60.000 + pajak tahunan. Biaya tersebut belum dihitung untuk proses balik nama.
Untuk Anda yang ingin melakukancek biaya balik nama secara mudah dan cepat, akses Aplikasi Balik Nama dengan mendownloadnya melalui tombol berikut.
Daftar Isi :
- Cek Biaya Balik Nama Jawa Timur Via Aplikasi Android
- Biaya Balik Nama Motor & Mobil Jawa Timur
- Syarat-Syarat Balik Nama Kendaraan Bermotor Jawa Timur
- Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor Jawa Timur
- Lokasi Samsat Balik Nama Jawa Timur
- Biro Jasa Balik Nama Jawa Timur
- Pertanyaan Meliputi Balik Nama Jawa Timur
Cek Biaya Balik Nama Jawa Timur Via Aplikasi Android
Sekarang ini, mengecek biaya balik nama tidak perlu mendatangi kantor Samsat. Cukup gunakan Aplikasi Cek Balik Nama yang dapat diunduh melalui Android Anda. Aplikasi ini menyediakan berbagai informasi berkaitan layanan e-Samsat yang akurat.
Perhatikan berikut ini, sebagai contoh informasi yang untuk pengecekan biaya balik nama kendaraan bermotor.
Bila Anda tertarik untuk mencobanya, bisa klik tombol berikut ini.
Biaya Balik Nama Motor & Mobil Jawa Timur
Berikut tabel untuk berbagai macam bea balik nama untuk kendaraan bermotor wilayah Jawa Timur.
Bea Balik Nama Mobil Jawa Timur
Biaya balik nama mobil Jawa Timur adalah 1% dari harga kendaraan + biaya SWDKLLJ Rp 143.000 + pembuatan BPKB Rp 375.000 + pembuatan STNK Rp 200.000 + pembuatan TNKB Rp 100.000 + pajak tahunan.
Rincian Biaya | Nominal |
---|---|
Pendaftaran balik nama | Rp 70.000 – Rp 10.000 (Tergantung pada kebijakan Samsat) |
Biaya SWDKLLJ Mobil | Rp 143.000 |
Pajak Tahunan (PKB) | Lihat di Aplikasi Cek Balik Nama |
Biaya proses balik nama | 1% dari harga kendaraan atau 2/3 dari pajak tahunan |
Pembuatan TNKB baru | Rp 100.000 |
Pembuatan STNK baru | Rp 200.000 |
Pembuatan BPKB baru | Rp 375.000 |
Biaya pengesahan STNK | Rp 50.000 |
Bea Balik Nama Motor Jawa Timur
Rincian Biaya | Nominal |
---|---|
Biaya pemohon balik nama | Rp 70.000 – Rp 100.000 (mengikuti kebijakan Samsat) |
PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) | Lihat di Aplikasi Cek Balik Nama |
Asuransi SWDKLLJ motor | Rp 35.000 |
Biaya proses balik nama | 2/3 dari pajak tahunan mobil |
Biaya penerbitan STNK baru | Rp 100.000 |
Biaya pengesahan STNK | Rp 25.000 |
Biaya penerbitan BPKB baru | Rp 225.000 |
Biaya Pencetakan TNKB | Rp 60.000 |
Syarat-Syarat Balik Nama Kendaraan Bermotor Jawa Timur
Beberapa dokumen penting yang wajib Anda bawa ke kantor Samsat adalah sebagai berikut :
- KTP Pemilik Asli
- Surat BPKB Asli dan Fotokopi
- Surat STNK Asli dan Fotokopi
- Kwitansi Jual Beli Kendaraan
- Hasil Cek Fisik Kendaraan (diterbitkan oleh Samsat)
- Surat Kuasa (apabila pengurusan diserahkan kepada orang lain).
Catatan : Surat kuasa dibuat secara mandiri oleh Anda yang bersangkutan.
Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor Jawa Timur
Caranya sangat mudah, ikuti langkah-langkah yang kami tuliskan di bawah ini :
- Datang langsung ke kantor Samsat dengan membawa dokumen lengkap.
Dokumen yang wajib dibawa sudah tercantum di syarat-syarat balik nama kendaraan Jawa Timur.
Khusus untuk surat hasil cek fisik kendaraan hanya diterbitkan oleh Samsat. Jadi, surat ini hanya dilengkapi ketika sudah berada di lokasi. - Silahkan mengisi formulir di ruang layanan pendaftaran.
Ambil formulir yang sudah disediakan oleh petugas pendaftaran. Isilah dengan menggunakan data asli KTP.
Daftarkan diri Anda sebagai pemohon balik nama. Perhatikan beberapa kolom pertanyaan, apabila Anda belum paham dapat bertanya langsung kepada petugas. - Petugas akan memberikan nomor antrean untuk pelaksaan cek fisik kendaraan.
Sesudah mengisi formulir, petugas akan memberikan nomor panggil Anda sebagai pemohon balik nama.
- Kemudian Anda mengikuti pemeriksaan fisik kendaraan.
Setelah mengantre cukup lama, Anda akan diajak untuk melihat bagaimana petugas memeriksa fisik kendaraan Anda.
Petugas akan mencocokkan data STNK dengan yang tertera di kendaraan. Pemeriksaan berlanjut ke penggesekan nomor mesin dan angka kendaraan. - Setelah itu, Anda mendapatkan surat hasil cek fisik kendaraan.
5 menit kemudian surat hasil cek fisik sudah diprint dan langsung diberikan kepada Anda.
- Serahkan berkas yang sudah lengkap kepada petugas registrasi data.
Berikan kepada petugas, semua dokumen yang sudah Anda kumpulkan untuk di registrasikan.
- Bayarkan sejumlah tagihan biaya administrasi di loket BRI.
Petugas akan memberikan struk bea balik nama. Anda bisa membayarnya melalui loket BRI.
- Tunjukkan struk tersebut kepada petugas untuk konfirmasi pengambilan berkas.
Simpan struk pembayarannya untuk disampaikan kepada petugas sebagai konfirmasi.
- Petugas akan memperlihatkan data yang siap di cetak.
Anda akan melihat sampelnya data sebelum akhirnya di cetak ke dalam STNK. Perhatikan data tersebut dengan seksama, agar tidak ada kekeliruan saat di cetak.
- Tunggu surat STNK dan TNKB Anda di proses selama -/+ 2 jam.
Jika data sudah benar sesuai koreksi Anda, surat siap dicetak dan plat nomor segera dibuat.
- Anda memasang plat nomor secara mandiri atau dibantu ahlinya.
Tahap akhir, Anda bias membawa suratnya pulang dan untuk pemasangan plat nomtor bisa dilakukan sendiri atau meminta bantuan ahli pemasangan plat nomor terdekat.
Lokasi Samsat Balik Nama Jawa Timur
Untuk Anda yang tinggal di Jawa Timur, bisa mengurus balik nama secara langsung di kantor Samsat masing-masing wilayah domisili.
Untuk alamatnya, sudah kami rangkumkan di bawah ini :
Nama Samsat | Alamat |
---|---|
Samsat Manyar Surabaya Timur | Jl. Manyar Kertoarjo No.1, Mojo, Kec. Gubeng, Kota SBY, Jawa Timur 60116 |
Samsat Tuban | Jl. Teuku Umar No.03, Latsari, Kec. Tuban, Kabupaten Tuban, Jawa Timur 62314 |
Samsat Kenjeran | Jl. Kedung Cowek No.373, Tanah Kali Kedinding, Kec. Kenjeran, Kota SBY, Jawa Timur 60129 |
Samsat Tulungagung | Jl. Pahlawan No.229, Rejoagung, Kec. Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur 66229 |
Samsat Kota Malang | Jl. S. Supriadi No.80, Kebonsari, Kec. Sukun, Kota Malang, Jawa Timur 65117 |
Samsat Karangploso | Jl. Raya Ngijo Karangploso, Krajan, Ngijo, Kec. Karang Ploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur 65152 |
Kantor Bersama Samsat Lumajang | Jl. Pisang Agung No. 50 Sumberejo, Tompokersan, Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316 |
Kantor Samsat Sidoarjo | Jl. Raya Cemeng Kalang No.12, Ngemplak, Cemeng Kalang, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61234 |
Samsat Surabaya Selatan | Jl. Jetis Seraten, Ketintang, Kec. Gayungan, Kota SBY, Jawa Timur 60235 |
Kantor Bersama Samsat Surabaya Barat | Jl. Raya Tandes Lor No.1, Tanjungsari, Kec. Sukomanunggal, Kota SBY, Jawa Timur 60187 |
Kantor Bersama Samsat Kota Kediri | Jl. Super Semar No.80, Ngronggo, Kec. Kota Kediri, Kota Kediri, Jawa Timur 64129 |
Samsat Banyuwangi | Jl. Brawijaya, Kebalenan, Kec. Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur 68417 |
Samsat Bojonegoro | Jl. Teuku Umar No.141, Kepatihan, Kec. Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur 62111 |
Samsat Kabupaten Madiun | Jl. Bengawan Solo No.14, Pandean, Kec. Taman, Kota Madiun, Jawa Timur 63133 |
Samsat Gresik | Jl. DR. Wahidin Sudiro Husodo No.680, Kembangan, Kec. Gresik, Kabupaten Gresik, Jawa Timur 61124 |
Samsat Blitar | Jl. Melati No.43, Kepanjen Kidul, Kec. Kepanjenkidul, Kota Blitar, Jawa Timur 66117 |
Biro Jasa Balik Nama Jawa Timur
Apabila Anda tidak memiliki waktu yang cukup namun hendak mengurus balik nama, bisa memakai layanan balik nama.
Tarif untuk layanan ini pun beragam, menyesuaikan dengan kebutuhan client dan kebijakan yang ditetapkan oleh biro jasa. Untuk wilayah Jawa Timur, banyak sekali biro jasa yang siap melayani keperluan Anda. Salah satunya yang sudah terkenal baik adalah Kei Biro Jasa yang beralamatkan di Jl. Jemur Andayani XXII No.7A, Siwalankerto, Kec. Wonocolo, Kota SBY, Jawa Timur 60236.
Pertanyaan Meliputi Balik Nama Jawa Timur
Q: Berapa jam mengurus balik nama di Samsat?
A: Perkiraan pengurusan balik nama sekitar 2-3 jam (tergantung pada jumlah antrean pemohon di Samsat). Jika Anda datang lebih awal sebelum kantor dibuka, kemungkinan mendapatkan antrean lebih awal.
Q: Berapa lama surat-surat balik nama kendaraan di proses?
A: Untuk surat STNK dan plat nomor diproses dalam waktu 1×24 jam. Sedangkan surat BPKB Anda menunggu waktu hingga kurang lebih 12 hari sejak pengajuan.
Q: Berapa biaya yang dikeluarkan untuk biro jasa balik nama?
A: Biaya tambahan yang dikenakan berkisar diantara Rp 100.000 s/d Rp 500.000 (menyesuaikan dengan keperluan Anda.