Balik nama Tangerang – Perubahan data kepemilikan kendaraan bermotor bekas di Tangerang dapat Anda lakukan di Kantor Samsat. Untuk memudahkan proses balik nama, pada artikel di bawah ini kami membahas mengenai biaya, syarat, dan cara balik nama Tangerang.
Berapa biaya balik nama Tangerang? Biaya balik nama motor bekas Tangerang adalah 2/3 dari Pajak Tahunan + PKB + SWDKLLJ Rp. 35.000 + Penerbitan STNK Rp. 100.000 + Penerbitan BPKB Rp. 225.000 + Penerbitan TNKB Rp. 60.000. Belum termasuk biaya pendaftaran.
Daftar Isi :
- Cek Tarif Balik Nama Tangerang Via Aplikasi Android
- Alamat Kantor Samsat Tangerang
- Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Tangerang
- Syarat Dokumen Balik Nama (BBN2) Tangerang
- Cara Balik Nama (BBN2) Kantor Samsat Tangerang
- Balik Nama (BBN2) Lewat Biro Jasa
Cek Tarif Balik Nama Tangerang Via Aplikasi Android
Sebelum proses balik nama di Kantor Samsat Tangerang, Anda dapat menghitung perkiraan biaya balik nama secara online melalui Aplikasi Balik Nama.
Berikut cara penggunaan layanan penghitung biaya balik nama Tangerang Via Aplikasi Balik Nama.
Selain memiliki layanan penghitung biaya balik nama, Aplikasi Balik Nama juga dilengkapi dengan alat penghitung denda pajak, serta cek pajak kendaraan sesuai asal wilayah.
Aplikasi Balik Nama dapat Anda akses secara gratis dan mudah di smartphone dengan menekan tombol “Download Aplikasi Balik Nama” di bawah ini.
Alamat Kantor Samsat Tangerang
Bagi Anda pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang, silahkan untuk mengunjungi salah satu Kantor Samsat tempat kendaraan Anda terdaftar.
Untuk alamat Kantor Samsat yang berada di Kota atau Kabupaten Tangerang yang melayani proses balik nama, sebagai berikut.
Kantor Samsat | Alamat |
---|---|
Kantor Samsat Cikokol | Jl. Perintis Kemerdekaan No. 2B, Cikokol, RT. 07/ RW. 03, Babakan, Kec. Tangerang, Kota Tangerang. |
Kantor Samsat Ciledug | Jl. Raden Fattah, Blok Lebang Baru, No. 09, Sudimara Barat, Kec. Ciledug, Kota Tangerang. |
Kantor Samsat Balaraja | Jl. Raya Perahu Balaraja, Perahu, Kec. Sukamulya, Tangerang. |
Sebelum mendatangani Kantor Samsat untuk melakukan proses balik nama, pastikan Anda telah membawa dokumen persyaratan, dan gunakan kendaraan bermotor yang hendak dibalik nama.
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor Tangerang
Berikut daftar bea balik nama motor dan mobil Tangerang :
Bea Balik Nama Motor Tangerang
Rincian Pembayaran | Biaya |
---|---|
Penerbitan TNKB | Rp. 60.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 225.000 |
Penerbitan STNK | Rp. 100.000 |
SWDKLLJ Motor | Rp. 35.000 |
PKB Motor | Cek melalui Aplikasi Balik Nama atau STNK |
Proses Balik Nama | 2/3 dari PKB |
Pendaftaran Balik Nama (BBN2) | Rp. 70.000 – Rp. 100.000 (Tergantung peraturan Kantor Samsat) |
Bea Balik Nama Mobil Tangerang
Jumlah bea balik nama mobil berbeda dengan motor. Biaya balik nama mobil bekas Tangerang adalah 2/3 dari Pajak Tahunan + SWDKLLJ Mobil Rp. 143.000 + Penerbitan TNKB Rp. 100.000 + Penerbitan STNK Rp. 200.000 + Penerbitan BPKB Rp. 375.000. Biaya ini belum termasuk biaya pendaftaran.
Rincian Pembayaran | Biaya |
---|---|
Penerbitan TNKB | Rp. 100.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 375.000 |
Penerbitan STNK | Rp. 200.000 |
SWDKLLJ Mobil | Rp. 143.000 |
PKB Mobil | Cek melalui Aplikasi Balik Nama atau STNK |
Proses Balik Nama | 2/3 dari PKB |
Pendaftaran Balik Nama (BBN2) | Rp. 70.000 – Rp. 100.000 (Tergantung peraturan Kantor Samsat) |
Seperti pembahasan di awal, Aplikasi Balik Nama dapat Anda gunakan untuk cek biaya pajak sesuai asal daerah, dan menyediakan layanan penghitung bea balik nama.
Aplikasi Balik Nama dapat Anda akses secara mudah di smartphone dengan cara mendownloadnya terlebih dahulu melalui tombol di bawah ini.
Syarat Dokumen Balik Nama (BBN2) Tangerang
Untuk proses balik nama di Kantor Samsat Tangerang, silahkan menyiapkan berkas persyaratan di bawah ini.
- KTP yang akan dibalik nama (Fotokopi)
- STNK asli & fotokopi
- BPKB asli & fotokopi
- Kuitansi jual beli bermaterai
- Surat keterangan hasil cek fisik
Bagi Anda yang belum sempat memfotokopi berkas persyaratan, Anda dapat melakukannya di tempat fotokopi Kantor Samsat Tangerang yang berada di dekat kantin.
Cara Balik Nama (BBN2) Kantor Samsat Tangerang
- Bawa berkas persyaratan dan silahkan menuju lokasi cek fisik
Apabila Anda telah mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan, silahkan melakukan registrasi dan mengantrikan kendaraan Anda untuk cek fisik. Setelah proses cek fisik selesai, silahkan tunggu untuk dipanggil mengambil hasil cek fisik.
Bagi Anda yang belum sempat fotokopi berkas persyaratan, satu area dengan cek fisik terdapat tempat untuk fotokopi. - Kemudian, silahkan menuju loket pendaftaran untuk proses registrasi dan pengecekan berkas
Saat berada di loket pendaftaran, berikan berkas persyaratan kepada petugas. Setelah dinyatakan lengkap, petugas akan meminta Anda untuk mengisi formulir pendaftaran. Untuk memudahkan proses isi formulir, Anda dapat melihat contoh yang tertempel.
- Tunggu hingga antrian Anda dipanggil untuk melakukan pembayaran
Setelah berkas persyaratan Anda isi, silahkan kumpulkan kembali ke petugas, dan tunggu antrian untuk melakukan pembayaran di kasir.
- Selanjutnya, silahkan menuju loket penyerahan STNK untuk ambil STNK baru
Apabila proses pembayaran telah selesai, petugas akan mengarahkan Anda untuk mengambil STNK baru.
- Silahkan menuju loket cetak TNKB untuk mengambil plat nomor baru
Setelah Anda selesai mengambil STNK baru, silahkan menuju tempat pengambilan TNKB. Untuk mengambil TNKB, biasanya petugas akan meminta Anda menunjukkan fotokopi STNK baru.
- Kemudian, silahkan Anda menuju ke Polda untuk mengurus penerbitan BPKB
Pendaftaran dan penerbitan BPKB baru di Tangerang dilakukan Polda Banten. Kemudian, Anda akan diminta untuk membayar biaya penerbitan BPKB, dan Anda akan mendapatkan surat pengambilan BPKB baru.
- Silahkan ambil BPKB di Polda pada waktu yang telah dijadwalkan
Saat mengambil BPKB baru di Polda, silahkan Anda membawa surat bukti pengambilan BPKB baru. Selain itu, untuk berjaga – jaga, silahkan membawa fotokopi KTP dan STNK baru.
Balik Nama (BBN2) Lewat Biro Jasa
Bagi pemilik kendaraan bermotor yang hendak melakukan proses balik nama di Tangerang, Anda dapat menggunakan layanan biro jasa. Namun, penggunaan biro jasa balik nama akan membuat biaya pengeluaran Anda menjadi bertambah mahal.
Di Tangerang ada cukup banyak Biro Jasa yang menyediakan layanan balik nama, salah satunya “Biro Jasa Sinar Dunia” yang terletak di Jl. A. Damyati No. 30, RT. 04/ RW. 05, Sukasari, Kec. Tangerang, Kota Tangerang, atau Anda dapat menghubungi nomor 085 155 307 703 (Whatsapp).
Jika Anda ingin mendapatkan keringanan atau bebas bea balik nama, silahkan memanfaatkan program pemutihan yang biasa diselenggarakan oleh pemerintah setempat. Namun, silahkan mencari terlebih dahulu apakah pada program pemutihan terdapat diskon atau pembebasan bea balik nama.