Advertisements

Berapa Lama STNK Motor Baru Keluar? Berikut Penjelasannya

Advertisements

Saat membeli motor baru yang dibeli secara cash atau kredit, untuk mendapatkan STNK, BPKB, dan plat nomor perlu menunggu. Setiap dealer memiliki lama waktu pengurusan STNK keluar berbeda – beda, biasanya perlu waktu beberapa minggu sejak pembelian.

Berapa lama STNK motor baru keluar? Lama waktu menunggu STNK motor baru keluar adalah 14 hingga 30 hari kerja, sejak proses pembelian kendaraan.

Advertisements

Untuk mengetahui lama waktu proses pengurusan STNK motor baru dan alasan perlu menunggu, silahkan simak artikel berikut.

Daftar Isi :

  • Berapa Lama STNK Motor Baru Keluar?
  • Alasan Proses STNK Motor Baru Perlu Waktu Lama
  • Cara Cek STNK Motor Baru Sudah Keluar atau Belum
  • Syarat Pengambilan STNK Motor Baru di Dealer

Berapa Lama STNK Motor Baru Keluar?

Berdasarkan informasi yang diperoleh, lama waktu menunggu STNK motor baru keluar di setiap dealer sesuai domisili KTP pembeli bisa saja berbeda.

Advertisements

Lama STNK motor baru keluar di DKI Jakarta sekitar 21 hari. Sedangkan, di luar Jakarta perlu waktu 21 – 30 hari kerja.

Berikut informasi dari dealer Honda Cengkareng terkait lama waktu STNK motor baru keluar sesuai domisili KTP.

Domisili KTPLama Waktu STNK Motor Baru Keluar
DKI Jakarta21 Hari Kerja
Tangerang (Plat B)21 Hari Kerja
Tangerang (Plat A)26 Hari Kerja
Bekasi / Depok26 Hari Kerja

Pihak dealer/ sales biasanya akan menghubungi Anda, ketika STNK telah turun. Apabila Anda tidak dihubungi sesuai dengan batas waktu yang dijanjikan oleh pihak dealer, silahkan hubungi atau tanya langsung ke dealer (sesuai lokasi pembelian kendaraan).

Jika sebelumnya terdapat kesepakatan antara sales dan konsumen atau adanya layanan dari pihak dealer terkait pengiriman surat kendaraan yang telah jadi, maka Anda tidak perlu datang ke dealer.

Alasan Proses STNK Motor Baru Perlu Waktu Lama

Proses pengurusan STNK motor baru di dealer yang membutuhkan waktu 2 – 4 minggu, sebenarnya cukup lama. Namun, hal tersebut dapat lebih lama, apabila ada beberapa hal yang terjadi.

Berikut ini penyebab dealer mengeluarkan STNK motor baru lebih lama.

  • Data persyaratan tidak lengkap (Kurang Kartu Keluarga atau KTP)
  • Apabila pembelian kredit, berkas persyaratan kurang lengkap untuk diserahkan pihak leasing, seperti slip gaji
  • Bertepatan dengan hari libur yang panjang, seperti idul fitri
  • Fotokopi berkas persyaratan tidak jelas
  • Jumlah kendaraan yang dijual dealer banyak, sehingga proses antrian di Samsat lama

Perlu diketahui bahwa pihak dealer akan menyerahkan data kendaraan secara kolektif di Kantor Samsat untuk proses penerbitan STNK. Oleh karena itu, jika kendaraan yang terjual di dealer banyak, maka Anda harus bersabar menunggu STNK keluar.

Cara Cek STNK Motor Baru Sudah Keluar atau Belum

Untuk mengetahui STNK motor baru telah jadi atau belum, Anda dapat melakukan beberapa cara di bawah ini.

Cek STNK Motor Baru Sudah Keluar Secara Online

Khusus pembelian motor Honda, cek STNK motor baru telah jadi atau belum dapat dilakukan secara online via Aplikasi Wanda (Wahana Honda) dan Daya Auto.

Berikut ini cara cek STNK motor Honda sudah keluar atau belum secara online.

Advertisements

Cek STNK Motor Melalui Wahana Honda (Wanda)

  1. Download dan install Aplikasi Wanda

    Aplikasi Wanda (Wahana Honda) dapat diperoleh dengan download via Google Play Store atau Apple Store.Aplikasi Wanda (Wahana Honda) di Google Play Store

  2. Silahkan membuat akun Wahana Honda

    Untuk dapat mengakses Aplikasi Wanda, Anda perlu melakukan pendaftaran akun dengan mengisi nama lengkap dan nomor telepon.

  3. Pilih menu Aktivitas > Tracking

    Pada laman ini tersedia 3 layanan, antara lain booking service, pemesanan, dan tracking. Untuk mengecek STNK motor honda, silahkan pilih menu Tracking.Menu Tracking Aplikasi Wanda

  4. Masukkan nomor tracking

    Untuk cek STNK sudah jadi atau belum, silahkan pilih jenis tracking “Lacak Pembelian Motor dan Surat – Surat”. Selanjutnya, masukkan nomor tracking / nomor SPK.Cek Status STNK Melalui Aplikasi Wanda

  5. Status STNK dan BPKB ditampilkan 

    Jika seluruh data yang diinputkan benar, maka akan ditampilkan status pengurusan STNK dan BPKB motor baru Anda.

Cek STNK Motor Via Daya Auto

Aplikasi Daya Auto memiliki fungsi dan fitur yang sama seperti Aplikasi Wanda. Berikut ini cara cek STNK motor Honda via Daya Auto.

  1. Download & install Aplikasi Daya Auto via Play Store
  2. Lakukan pendaftaran akun
  3. Pilih menu Aktivitas > Tracking
  4. Pilih jenis tracking “Lacak Pembelian Motor dan Surat – Surat“
  5. Masukkan nomor SPK
  6. Status surat kendaraan akan ditampilkan.

Keterangan : SPK (Surat Pemesanan Kendaraan) diperoleh dari pihak dealer. 

Hubungi Customer Service / Sales Dealer

Dikarenakan belum adanya layanan aplikasi cek STNK motor Yamaha, Kawasaki, Vespa, dsb, maka untuk mengetahui proses pengurusan STNK kendaraan baru, silahkan hubungi pihak dealer/ sales yang menjual kendaraan.

Anda dapat menghubungi pihak dealer via telepon atau chat. Untuk mendapatkan kontak dealer, Anda dapat mencari melalui website, google maps, atau tanya langsung. Sedangkan, sales biasanya memberikan nomor hp ketika proses penjualan kendaraan.

Cek Langsung Ke Kantor Samsat

Pengurusan STNK motor baru yang dilakukan oleh pihak dealer di Kantor Samsat dilakukan secara kolektif. Oleh karena itu, Anda perlu bersabar menunggu seluruh STNK yang diajukan selesai.

Apabila Anda benar – benar membutuhkan STNK tersebut, tanpa harus menunggu seluruh pengurusan STNK yang diajukan oleh dealer, silahkan bertanya langsung kepada pihak Kantor Samsat. 

Syarat Pengambilan STNK Motor Baru di Dealer

Untuk pengambilan STNK motor baru di dealer, Anda harus membawa beberapa berkas persyaratan, antara lain :

  • Kartu Identitas (KTP/ SIM/ Passport)
  • Surat serah terima kendaraan
  • STCK/ notice/ buku servis/ kwitansi pembelian (pilih salah satu, jika diperlukan)

Apabila surat serah terima barang tidak sengaja hilang, maka Anda cukup melampirkan KTP untuk pengambilan STNK di dealer.

Syarat Pengambilan STNK Motor Baru di Dealer Diwakilkan

  • KTP pengambil
  • KTP pemohon (pemilik STNK)
  • Surat serah terima kendaraan
  • Surat kuasa pengambilan STNK (disediakan oleh pihak dealer)

Keterangan : Jika pihak dealer tidak menyediakan blangko surat kuasa, maka Anda membuat sendiri dari rumah.

Ketika Anda telah mendapatkan informasi bahwa STNK telah keluar, sebaiknya segera diambil agar tidak hilang / ketlingsut di dealer.

Pengambilan STNK di dealer dapat dilakukan pada hari kerja yaitu Senin – Jum’at. Namun, beberapa dealer ada yang tetap buka pada hari Sabtu dan Minggu. Oleh karena itu, silahkan hubungi pihak dealer (sesuai lokasi pembelian motor) untuk memastikan.

Pada saat mengambil STNK motor baru di dealer, Anda hanya perlu menyerahkan berkas persyaratan ke bagian penyerahan STNK & plat nomor. Selanjutnya, tunggu petugas dealer menyerahkan STNK motor Anda.

Proses pengambilan STNK motor baru tidak memerlukan waktu yang lama, tetapi tergantung antrian. Selain itu, untuk mengambil STNK di dealer Anda tidak akan dikenakan biaya / gratis.

Setelah Anda menerima seluruh surat kendaraan secara lengkap dari pihak dealer, maka kewajiban dealer dan urusan di dealer telah selesai, kendaraan Anda sudah siap untuk digunakan.