Mutasi Bali – Anda hanya akan melakukan mutasi kendaraan selama pindah domisili dalam jangka waktu yang lama. Jika Anda berganti-ganti domisili, alamat yang ada pada BPKB kendaraan bisa diubah menyesuaikan kondisi atau dibiarkan seadanya yang tercantum.
Dalam proses mutasi Bali, tak sedikit membutuhkan sejumlah biaya untuk penanganan administrasinya. Biaya itu berlaku sepenuhnya sebagai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Berapa biaya mutasi Bali? Biaya mutasi motor Bali adalah Rp. 535.000, dan mutasi mobil Bali adalah Rp. 925.000. Jumlah biaya tersebut digunakan untuk menerbitkan BPKB, STNK, surat mutasi keluar, serta TNKB.
Berikut ini daftar topik yang akan kami bahas berkaitan dengan mutasi kendaraan di provinsi Bali:
- Cek Pajak Motor dan Mobil via Online Bali Sebelum Mutasi
- Syarat Utama Dalam Mutasi Motor dan Mobil Bali
- Cara Mengurus Mutasi Kendaraan Bermotor Bali
- Biaya Mutasi Keluar Motor dan Mobil Bali
- Biaya Mutasi Masuk Kendaraan Bermotor di Samsat Tujuan
- Lokasi Samsat Bali
Cek Pajak Motor dan Mobil via Online Bali Sebelum Mutasi
Sebelum melakukan proses mutasi kendaraan, Anda bisa mengecek besarnya tarif pajak dan jatuh temponya dengan memakai Aplikasi Cek Pajak Kendaraan.
Aplikasi Cek Pajak Kendaraan berisi pelayanan pajak kendaraan, seperti kalkulator denda pajak, menghitung nilai pajak dan balik nama.
Jika Anda penasaran dengan isinya, bisa melihat contohnya pada gambar berikut ini:
Agar bisa memperoleh pelayanan informasi pajak selengkapnya, silahkan unduh aplikasi yang tersedia melalui link di bawah ini :
Syarat Utama Dalam Mutasi Motor dan Mobil Bali
Bawalah dokumen berikut ini sebagai syarat mutasi motor dan mobil di Samsat tujuan:
- BPKB Asli dan Fotokopi 2 lembar
- STNK Asli dan Fotokopi 2 lembar
- Bukti Cek Fisik Kendaraan (diterbitkan oleh Samsat)
- Bukti Jual Beli Kendaraan.
Dokumen yang sudah Anda siapkan beserta fotokopinya itu bisa di simpan ke dalam stof map. Untuk surat hasil cek fisik kendaraan hanya diperoleh dari petugas Samsat.
Cara Mengurus Mutasi Kendaraan Bermotor Bali
Cara mutasi kendaraan bermotor antar provinsi dengan antar daerah untuk wilayah Bali sama. Anda dapat membaca penjelasannya secara terperinci di bawah ini :
- Lengkapi dokumen persyaratan yang dibutuhkan dalam mutasi kendaraan.
- Kunjungi kantor Samsat yang alamatnya tertera pada BPKB yang Anda pegang.
- Setiba di lokasi lakukan cek fisik kendaraan secara mandiri.
- Setelah itu verifikasi data kepada petugas loket cek fisik.
- Tunggu petugas menerbitkan surat hasil cek fisik kendaraan milik Anda.
- Jika sudah mendapatkannya, Anda bisa mengisi formulir pendaftaran mutasi.
- Setelah semua dokumen terkumpul, lakukan pendaftaran mutasi keluar.
- Petugas akan memberikan nomor panggil untuk pelayanan registrasi data.
- Apabila giliran Anda dipanggil, serahkan berkas Anda untuk dicek oleh petugas.
- Usai pengecekan berkas, Anda akan diberikan tagihan pembayaran mutasi kendaraan.
- Lakukan pembayaran terhadap sejumlah tagihan di loket pembayaran yang tersedia.
- Simpan struk bukti pembayaran tersebut sebagai konfirmasi pengambilan berkas.
- Kemudian Anda bisa pulang.
- Ambil berkas Anda 15 hari kemudian setelah pengajuan mutasi kendaraan.
Biaya Mutasi Keluar Motor dan Mobil Bali
Biaya mutasi kendaraan Bali sudah dimuat dalam peraturan pemerintah nomor 60 Tahun 2016. Besarnya nilai mutasi kendaraan bermotor Bali merupakan bentuk dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
Simak tabel berikut ini untuk biaya penerbitan surat mutasi keluar kendaraan di Bali:
Keterangan | Nominal |
---|---|
Biaya menerbitkan surat mutasi untuk roda 2 atau 3 | Rp 150.000 |
Biaya menerbitkan surat mutasi roda 4 atau lebih | Rp 250.000 |
Biaya Mutasi Masuk Kendaraan Bermotor di Samsat Tujuan
Ada 3 jenis biaya administrasi yang perlu Anda bayarkan untuk mengurus mutasi kendaraan motor dan mobil di Samsat tujuan Anda. Biaya tersebut adalah biaya membuat surat STNK, buku BPKB dan plat nomor polisi yang sesuai dengan jenis kendaraannya.
Biaya Mutasi Masuk Kendaraan Motor Bali
Keterangan | Nominal |
---|---|
Bea Membuat buku BPKB | Rp 225.000 |
Bea Membuat plat nopol | Rp 60.000 |
Bea Membuat surat STNK | Rp 100.000 |
Biaya Mutasi Masuk Kendaraan Mobil Bali
Keterangan | Nominal |
---|---|
Bea Menerbitkan TNKB Kendaraan | Rp 100.000 |
Bea Menerbitkan surat STNK | Rp 200.000 |
Bea Menerbitkan buku BPKB | Rp 375.000 |
Lokasi Samsat Bali
Untuk mendapatkan pelayanan mutasi kendaraan bermotor yang lebih tepat, Anda dapat mengunjungi kantor Samsat yang sesuai dengan alamat dimana kendaraan tersebut berasal.
Jika Anda masih belum yakin dengan alamat yang tercantum pada BPKB Anda, bisa mencocokkannya dengan alamat yang kami sajikan pada tabel berikut ini:
Nama Samsat | Alamat |
---|---|
Samsat Pandu | 85FJ+P64, Padangsambian Klod, Kec. Denpasar Bar., Kota Denpasar, Bali 80117 |
Samsat Bangli | Kawan, Kec. Bangli, Kabupaten Bangli, Bali 80614 |
Samsat Klungkung | Jalan Ngurah Rai No.3, Semarapura Tengah, Klungkung, Semarapura Kauh, Kec. Klungkung, Kabupaten Klungkung, Bali 80711 |
Samsat Karangasem | Jl. Achmad Yani, Subagan, Kec. Karangasem, Kabupaten Karangasem, Bali 80811 |
Kantor Samsat Dalung | Jl. Raya Padang Luwih No.143, Dalung, Kec. Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali 80361 |
Jasa Samsat Bali | Jl. Danau Beratan No.3E, Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali 80227 |
Samsat Jembrana | Jl. Udayana, Banyu Biru, Kec. Negara, Kabupaten Jembrana, Bali 82212 |
Kantor Samsat Pembantu Kuta | Jl. Raya Tuban No.41, Tuban, Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361 |
Samsat Buleleng | Jl. Laksamana Barat, Baktiseraga, Kec. Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali 81119 |
Samsat Ubud | Jl. Raya Tebongkang No.39, Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali 80571 |
Samsat Tabanan | Jl. Katamso No.6, Dajan Peken, Kec. Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali 82162 |
Samsat Renon | Jl. Raya Puputan No.110, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80234 |
Samsat Badung | Jl. I Gusti Ngurah Rai No.203, Werdi Bhuwana, Kec. Mengwi, Kabupaten Badung, Bali 80351 |
Kantor Samsat Bali | Jl. Raya Tuban No.41, Tuban, Kuta, Kabupaten Badung, Bali 80361 |
Samsat Denpasar | Jalan Cok Agung Tresna No.1 Renon, Panjer, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali 80234 |