Advertisements

Syarat dan Biaya Mutasi Kendaraan Bekasi

Mutasi Bekasi – Perubahan alamat kendaraan bermotor di wilayah Bekasi dapat dilakukan melalui proses mutasi Bekasi. Namun, ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai syarat, biaya, dan cara mutasi Bekasi melalui ulasan berikut.

Biaya mutasi motor Bekasi adalah Rp. 535.000, dan biaya mutasi mobil senilai Rp. 925.000. Biaya ini telah termasuk penerbitan plat nomor, STNK, BPKB, dan surat mutasi.

Advertisements

Daftar Isi :

Cek Pajak Kendaraan Bekasi Sebelum Mutasi

Pada saat melakukan proses mutasi Bekasi, petugas akan melakukan pengecekan tagihan pajak kendaraan. Oleh karena itu, ada baiknya jika Anda mengeceknya terlebih dahulu secara online melalui Aplikasi Cek Pajak.

Melalui Aplikasi Cek Pajak Anda dapat mengetahui tarif pajak kendaraan sesuai asal kendaraan. Selain itu, aplikasi tersebut juga dilengkapi dengan alat penghitung perkiraan tarif balik nama dan denda pajak.

Berikut contoh hasil cek pajak kendaraan bermotor melalui Aplikasi Cek Pajak.

aplikasi cek pajak kendaraan

Aplikasi Cek Pajak dapat Anda akses melalui smartphone secara gratis dengan cara mendownloadnya melalui tombol di bawah ini.

Alamat Kantor Samsat di Bekasi

Kota dan Kabupaten Bekasi memiliki kantor samsat masing – masing, sehingga untuk melakukan mutasi kendaraan Anda harus menuju kantor samsat dimana kendaraan terdaftar.

Kantor Samsat Kota Bekasi berada di Jl. Ir. H. Juanda No. 302, RT. 001/ RW. 21, Maergahayu, Kec. Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Untuk jam pelayanan Kantor Samsat Kota Bekasi, sebagai berikut.

HariPukul
Senin – Jum’at08.00 – 14.00
Sabtu08.00 – 11.00

Kantor Samsat Kabupaten Bekasi beralamat di Jl. Raya Industri No. 14, Pasirgombong, Kec. Cikarang Utara, Kab. Bekasi, Jawa Barat.

Bagi Anda yang hendak melakukan proses mutasi di Kantor Samsat Kab. Bekasi, silahkan datang pada jam pelayanan berikut.

HariPukul
Senin – Jum’at08.00 – 14.00
Sabtu08.00 – 12.00

Dokumen Persyaratan Mutasi Motor dan Mobil Bekasi

Untuk syarat mutasi motor dan mobil di Bekasi, sebagai berikut.

  • Cek fisik kendaraan bermotor
  • E-KTP
  • STNK dan SKPD asli
  • BPKB asli
  • Kuitansi pembelian yang sah (Khusus untuk ganti pemilik dan pelepasan hak untuk badan hukum)

Catatan : Setiap berkas persyaratan difotokopi rangkap satu. Untuk tempat fotokopi berada di area Kantor Samsat yang dapat dilihat dari lokasi cek fisik.

Cara Mutasi Kendaraan Bermotor di Bekasi

Berikut cara mutasi keluar kendaraan bermotor Kantor Samsat Kota Bekasi.

  1. Silahkan menuju Kantor Samsat Kota Bekasi dengan membawa dokumen persyaratan
  2. Parkirkan kendaraan Anda di dekat lokasi cek fisik, dan lakukan pendaftaran cek fisik di loket cek fisik
  3. Antrikan kendaraan Anda agar petugas cek fisik melakukan penggesekan nomor plat dan mesin kendaraan bermotor
  4. Parkirkan kembali kendaraan Anda di tempat parkirkan, dan lakukan pengesahan atau legalisir hasil cek fisk
  5. Setelah itu, silahkan ke loket fiskal yang berada di lantai 2 Gedung Samsat. Kemudian, isi formulir fiskal, dan berikan berkas dari loket cek fisik kepada petugas.
  6. Setelah itu, silahkan menuju bagian loket pendaftaran mutasi yang berada di sebelah loket fiskal
  7. Petugas akan melakukan pengecekan kelengkapan berkas, dan Anda akan diminta untuk melakukan pembayaran PNBP mutasi di loket pembayaran BRI
  8. Datang kembali ke Kantor Samsat Kota Bekasi sesuai tanggal yang telah diinformasikan petugas untuk mengambil berkas mutasi.
  9. Setelah dapat berkas mutasi keluar, silahkan Anda menuju Kantor Samsat tujuan. Apabila mutasi dari Bekasi ke Jakarta Barat, maka bawa berkas tersebut menuju Kantor Samsat Jakarta Barat.

Keterangan : Standar waktu pelayanan di Kantor Samsat Kota Bekasi untuk mutasi antar daerah sekitar 7 hari kerja. Sedangkan, untuk mutasi antar provinsi luar daerah sekitar 30 hari kerja.

Biaya Mutasi Keluar Kendaraan Bermotor Bekasi

Saat mengurus proses mutasi keluar di Kantor Samsat Bekasi, ada beberapa hal yang harus dibayarkan yaitu penerbitan surat mutasi kendaraan. Selain itu, tagihan pajak kendaraan dan denda yang belum dibayar harus dilunasi terlebih dahulu.

Berikut tarif penerbitan surat mutasi keluar kendaraan di Bekasi.

RincianBiaya
Penerbitan surat mutasi kendaraan roda 2 atau 3Rp. 150.000
Penerbitan surat mutasi kendaraan roda 4 atau lebihRp. 250.000

Biaya Mutasi Masuk Motor & Mobil di Samsat Tujuan

Dikarenakan pada saat mutasi ada perubahan data alamat kendaraan, maka pada saat mutasi masuk di kantor samsat tujuan akan dilakukan penerbitan surat kendaraan baru.

Berikut rincian biaya mutasi masuk di kantor samsat tujuan.

Biaya Mutasi Masuk Motor

RincianBiaya
Penerbitan BPKBRp. 225.000
Penerbitan STNKRp. 100.000
Penerbitan TNKBRp. 60.000

Biaya Mutasi Masuk Mobil

RincianBiaya
Penerbitan BPKBRp. 375.000
Penerbitan STNKRp. 200.000
Penerbitan TNKBRp. 100.000

Mutasi Kendaraan Bermotor Bekasi Melalui Biro Jasa

Proses mutasi kendaraan Bekasi memang membutuhkan waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, pemohon mutasi menggunakan layanan yang disediakan oleh biro jasa yang berada di Bekasi.

Biasanya biro jasa yang menyediakan layanan proses mutasi akan memberikan layanan cepat dapat mengurus mutasi. Namun, perlu diketahui jika mutasi yang diurus melalui biro jasa dapat membuat Anda mengeluarkan biaya lebih banyak.

Salah satu biro jasa di Bekasi yang memberikan layanan untuk mutasi kendaraan yaitu “Biro Jasa STNK Bekasi CangMi” yang berada di Graha Prima Blok FA No. 27, RT. 08/ RW. 16, Mangunjaya, Kec. Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Sebelum Anda mengurus mutasi kendaraan melalui suatu biro jasa, sebaiknya Anda cek terlebih dahulu bagaimana pelayanan yang diberikan, dan pastikan dapat dipercaya.