Mutasi Karawang – Setiap pemilik kendaraan yang pindah tempat tinggal ke luar daerah perlu melakukan mutasi kendaraan. Mutasi kendaraan tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mendaftarkan ulang kendaraan tersebut di domisili yang baru.
Lalu berapa biaya mutasi kendaraan Karawang? Biaya mutasi motor Karawang adalah Rp. 535.000, dan biaya mutasi mobil Karawang adalah Rp. 925.000. Biaya tersebut terdiri dari penerbitan surat mutasi, pencetakan BPKB, STNK, serta plat nomor.
Penjelasan tentang mutasi Karawang secara lengkap bisa Anda lihat di bawah ini.
- Cek Pajak Kendaraan Karawang Sebelum Mutasi
- Lokasi Samsat Karawang
- Syarat Mutasi Kendaraan Bermotor Karawang
- Cara Mutasi Motor dan Mobil Karawang
- Biaya Mutasi Keluar di Samsat Karawang
- Biaya Mutasi Masuk di Samsat Tujuan
- Biro Jasa Mutasi Kendaraan Karawang
Cek Pajak Kendaraan Karawang Sebelum Mutasi
Syarat untuk bisa melakukan mutasi kendaraan adalah dengan melunasi pajak kendaraan tersebut. Jika Anda ingin mengetahui besarnya pajak kendaraan, Anda bisa menggunakan Aplikasi Cek Pajak untuk mengeceknya.
Aplikasi tersebut sudah terhubung oleh beberapa Samsat di Indonesia, sehingga data yang ditampilkan cukup akurat. Selain biaya pajak kendaraan, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk mengetahui masa aktif pajak dan juga denda pajak kendaraan.
Berikut adalah tampilan informasi pada aplikasi tersebut.
Untuk bisa menggunakan aplikasi tersebut, Anda harus mendownloadnya terlebih dulu pada Android Anda melalui tombol di bawah ini.
Lokasi Samsat Karawang
Samsat Karawang merupakan salah satu samsat yang melayani mutasi kendaraan antar daerah. Alamat kantor samsat ini ada di Jln. Jenderal Ahmad Yani No.98 Nagasari, Kec. Karawang Barat, Kab. Karawang, Jawa Barat.
Kantor Samsat Karawang buka setiap hari Senin s.d Sabtu pukul 08.00 s.d 14.00, sedangkan untuk hari Sabtu, Samsat tutup pukul 11.00.
Rute menuju ke Samsat Karawang adalah dari Mall Karawang ke utara kurang lebih 400 meter, kemudian letak Samsat Karawang ada di sebelah barat jalan. Untuk lebih tepatnya bisa Anda lihat pada tabel di bawah ini.
Syarat Mutasi Kendaraan Bermotor Karawang
Berikut ini Persyaratan mutasi kendaraan yang dibutuhkan di Samsat Karawang:
- STNK asli dan fotocopy
- KTP pemilik kendaraan asli dan fotocopy
- BPKB asli dan fotocopy
- Bukti cek fisik kendaraan
- Kuitansi jual beli kendaraan bermaterai 6000 (untuk mutasi kendaraan bekas)
Cara Mutasi Motor dan Mobil Karawang
Berikut langkah-langkah mutasi kendaraan di Samsat Karawang :
- Silahkan menuju ke Samsat Karawang dengan membawa dokumen persyaratannya.
- Bawa kendaraan Anda masuk ke area cek fisik yang ada di dalam area Samsat.
- Minta formulir pendaftaran cek fisik terlebih dahulu di Loket Cek Fisik.
- Kemudian bawa kendaraan Anda untuk dicek fisik oleh petugas.
- Setelah menerima bukti cek fisik, serahkan ke Loket Pengesahan untuk dilegalisir.
- Serahkan semua berkas yang sudah lengkap untuk melakukan pendaftaran di Loket Mutasi.
- Setelah itu, silahkan menuju ke Loket Pajak Progresif untuk pengecekan tunggakan pajak kendaraan.
- Jika semua berkas selesai diproses, silahkan lakukan pembayaran di kasir.
- Kemudian datang kembali ke kantor Samsat sesuai tanggal yang telah ditentukan untuk pengambilan berkas-berkas mutasi.
Biaya Mutasi Keluar di Samsat Karawang
Proses cabut berkas atau mutasi keluar di Samsat Karawang tentu akan dikenakan sejumlah biaya. Biaya tersebut adalah biaya untuk menerbitkan surat mutasi.
Keterangan | Jumlah |
---|---|
Penerbitan surat mutasi roda 2 atau roda 3 | Rp. 150.000 |
Penerbitan surat mutasi roda 4 atau lebih | Rp. 250.000 |
Biaya Mutasi Masuk di Samsat Tujuan
Setelah cabut berkas selesai, Anda perlu melakukan pendaftaran mutasi masuk di daerah tujuan. Misalkan Anda melakukan proses mutasi dari Karawang ke Bekasi, maka biaya mutasi masuk tersebut akan dikenakan di Samsat Bekasi.
Berikut ini rincian biaya mutasi masuk di Samsat tujuan:
Biaya mutasi masuk motor
Keterangan | Jumlah |
---|---|
Penerbitan STNK | Rp. 100.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 225.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 60.000 |
Biaya mutasi masuk mobil
Keterangan | Jumlah |
---|---|
Penerbitan STNK | Rp. 200.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 375.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 100.000 |
Biro Jasa Mutasi Kendaraan Karawang
Jika Anda tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan proses mutasi kendaraan sendiri, Anda bisa menggunakan biro jasa terpercaya untuk membantu Anda dalam melakukan mutasi kendaraan. Salah satu biro jasa tersebut adalah Biro Jasa Metro.
Kantor Biro Jasa Metro beralamatkan di Jl. Ahmad Yani No 68, Kec. Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Selain mutasi, biro jasa ini melayani pengurusan balik nama kendaraan serta perpanjangan STNK.
Untuk menggunakan layanan Biro Jasa Metro, Anda bisa langsung datang ke kantornya atau hubungi di nomor 081288776660.