Mutasi Ponorogo – Mutasi kendaraan merupakan pengubahan data pada BPKB, STNK dan Plat Nomor. Pada mutasi keluar, terdapat surat mutasi sebagai pedoman untuk melakukan registrasi ulang di Samsat baru.
Untuk melakukan mutasi kendaraan Ponorogo, diperlukan sejumlah biaya untuk proses administrasinya.
Lalu, berapa biaya mutasi Ponorogo? Biaya mutasi motor Ponorogo adalah Rp. 535.000, dan mobil Ponorogo sebesar Rp. 925.000. Jumlah biaya ini meliputi biaya penerbitan surat mutasi, BPKB, STNK dan TNKB.
Daftar Isi :
- Cek Pajak Motor dan Mobil Ponorogo Sebelum Mutasi
- Alamat Kantor Bersama Samsat Ponorogo
- Persyaratan Dalam Proses Mutasi Kendaraan Ponorogo
- Cara Mutasi Motor dan Mobil Ponorogo
- Biaya Mutasi Keluar Untuk Kendaraan Ponorogo
- Biaya Mutasi Masuk Kendaraan Bermotor Ponorogo
Cek Pajak Motor dan Mobil Ponorogo Sebelum Mutasi
Lakukan cek pajak kendaraan di awal sebelum mutasi kendaraan. Hal ini bertujuan agar besarnya pajak pajak dan batas waktunya dapat dihitung dengan benar dan tepat.
Karena biasanya, dalam pengurusan mutasi kendaraan disertakan dengan pembayaran pajak tahunan juga. Sehingga Anda bisa menyiapkan sejumlah biaya yang diperlukan dengan matang.
Untuk itu, gunakan Aplikasi Cek Pajak Kendaraan. Aplikasi ini lengkap dengan berbagai pelayanan tentang pajak kendaraan.
Bila Anda penasaran dengan isinya, bisa melihat contohnya di bawah ini :
Jika Anda tertarik untuk mendapatkan lebih banyak informasi, bisa unduh aplikasinya sekarang.
Alamat Kantor Bersama Samsat Ponorogo
Urusan mutasi kendaraan di wilayah kabupaten Ponorogo hanya dapat dilakukan di Kantor Bersama Samsat Ponorogo.
Letak Kantor Bersama Samsat Ponorogo berada di Jl. Arif Rahman Hakim No.8, Perumda, Keniten, Kec. Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur 63412.
Untuk informasi yang lebih detail, Anda bisa melihat lokasinya pada peta google berikut ini :
Persyaratan Dalam Proses Mutasi Kendaraan Ponorogo
Agar dapat melakukan mutasi kendaraan bermotor di Ponorogo, siapkan dokumen persyaratannya seperti berikut ini :
- STNK Asli dan Fotokopi
- KTP Asli dan Fotokopi
- BPKB Asli dan Fotokopi
- Kwitansi Pembayaran Pajak
- Kwitansi Transaksi Kendaraan Bermaterai
- Formulir Pemohon Mutasi Kendaraan
Mutasi kendaraan sebaiknya dilakukan secara mandiri. Jika menggunakan layanan biro jasa akan dikenai biaya tambahan yang mana akan semakin meningkatan biaya pengeluaran.
Persyaratan mutasi motor dan mobil Ponorogo kurang lebih sama. Perubahan yang terjadi pada persyaratan menyesuaikan dengan kebijakan Samsat setempat.
Cara Mutasi Motor dan Mobil Ponorogo
- Datanglah ke kantor Samsat Probolinggo dengan membawa berkas untuk mutasi kendaraan.
- Lakukan pendaftaran manual untuk cek fisik kendaraan. Kemudian mengantre untuk pemeriksaan fisik kendaraan yang dilakukan oleh petugas.
- Setelah itu Anda mendapatkan surat hasil cek fisik kendaraan yang sudah sah.
- Lalu pergilah menuju loket pelayanan cek fisik untuk meminta formulir.
- Isi formulir tersebut dengan menggunakan KTP sebagai pemohon mutasi kendaraan.
- Jika sudah selesai, berikan seluruh dokumen kepada petugas untuk diregistrasi.
- Anda akan diberi nomor antrean pelayanan oleh petugas jaga.
- Giliran Anda dipanggil untuk pemberitahuan tagihan biaya untuk mutasi kendaraan.
- Anda dipersilahkan membayar sejumlah tagihan di kasir.
- Sselanjutnya simpan bukti pembayaran tersebut sebagai konfirmasi pengambilan data.
- Tunggu pesan dari Samsat untuk pengambilan data sesudah 14 hari.
- Ambil berkas Anda langsung ke kantor Samsat.
- Bagian terakhir tinggal meneruskan registrasi data ke Samsat yang domisili sekarang.
Biaya Mutasi Keluar Untuk Kendaraan Ponorogo
Sebelum proses mutasi masuk kendaraan di Samsat tujuan, terdapat prosedur mutasi keluar kendaraan yang memerlukan biaya untuk penerbitan surat mutasi keluarnya.
Sedangkan biaya untuk surat mutasi kendaraan Ponorogo sudah diatur dalam peraturan pemerintah No.60 tahun 2016 sebagai bentuk PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Untuk lebih jelasnya, berikut daftar biaya mutasi keluar berdasarkan kategori kendaraan :
Keterangan | Nominal |
---|---|
Bea menerbitkan surat mutasi untuk kendaraan bermotor roda 2 dan 3 | Rp 150.000 |
Bea menerbitkan surat mutasi untuk kendaraan bermotor roda 4 dan selebihnya | Rrp 250.000 |
Biaya Mutasi Masuk Kendaraan Bermotor Ponorogo
Jika proses mutasi keluar sudah berhasil, tahap berikutnya bisa langsung melakuka mutasi masuk kendaraan di Samsat domisili sekarang. Cara melakukannya pun terbilang mudah dengan memakan biaya yang tidak terlalu banyak
Adapun besaran biaya yang dikeluarkan untuk penggantian dokumen yang lama dengan yang baru adalah sebagai berikut ini :
Biaya Mutasi Masuk Kendaraan (Motor)
Keterangan | Nominal |
---|---|
Membuat BPKB baru | Rp 225.000 |
Membuat STNK baru | Rp 100.000 |
Membuat TNKB | Rp 60.000 |
Biaya Mutasi Masuk Kendaraan (Mobil)
Keterangan | Nominal |
---|---|
Menerbitkan TNKB | Rp 100.000 |
Menerbitkan STNK baru | Rp 200.000 |
Menerbitkan BPKB baru | Rp 375.000 |