Mutasi Semarang – Mutasi kendaraan bermotor biasanya dilakukan ketika Anda membeli kendaraan bekas dari wilayah yang berbeda. Prosedurnya pun mudah asalkan Anda dapat memenuhi dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
Pada artikel berikut ini, tidak hanya prosedur mutasi, Anda juga akan menerima informasi seputar syarat maupun biaya mutasi kendaraan bermotor di Semarang.
Berapa biaya mutasi Semarang? Biaya mutasi motor Semarang adalah Rp. 535.000, dan mutasi mobil Semarang adalah Rp. 925.000. Jumlah biaya itu terhitung sebagai biaya pembuatan surat mutasi kendaraan, STNK, BPKB, dan TNKB.
Daftar Isi :
- Cek Pajak Kendaraan Semarang Sebelum Mutasi
- Dokumen Persyaratan Mutasi Kendaraan Semarang
- Cara Mengurus Mutasi Kendaraan Semarang
- Biaya Mutasi Keluar Kendaraan di Semarang
- Biaya Mutasi Masuk Kendaraan di Samsat Tujuan
- Alamat Kantor Samsat Semarang
Cek Pajak Kendaraan Semarang Sebelum Mutasi
Sebelum surat mutasi dibuat oleh petugas, biasanya Anda akan dimintai untuk melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan sekaligus. Untuk melihat berapa biaya pajak yang perlu dibayarkan, Anda bisa mengeceknya secara online.
Caranya adalah dengan menggunakan Aplikasi Cek Pajak Kendaraan. Pada aplikasi tersebut Anda bisa mengecek besarnya biaya pajak kendaraan yang sesuai dengan data yang diregistrasikan.
Berikut contoh hasil cek pajak melalui aplikasi :
Untuk mendapatkan pelayanan yang lebih terperinci, silahkan download aplikasinya dengan klik tombol berikut :
Dokumen Persyaratan Mutasi Kendaraan Semarang
Dalam proses mutasi kendaraan, biasanya terdapat serangkaian prosedur yang mewajibkan pemohon untuk membawa berkas tertentu.
Berikut dokumen persyaratan untuk mutasi kendaraan bermotor.
- Berkas Mutasi Keluar
- Kwitansi Transaksi Kendaraan (Kendaraan Bekas)
- STNK yang Dipegang Saat Ini
- BPKB yang Asli Terkini
- KTP Pemilik Kendaraan yang Asli
- Hasil Cek Fisik Kendaraan
- Kwitansi Pembayaran PKB
Selain dokumen yang asli, diperlukan beberapa lembar fotokopian untuk setiap berkasnya. Dokumen yang sudah lengkap bisa dibawa ke Samsat, kecuali beberapa dokumen yang diterbitkan dari Samsat.
Untuk mutasi mobil antar provinsi kurang lebih sama persyaratan untuk administrasinya. Perbedaannya pada individu yang mengurusnya. Apabila memakai layanan biro jasa, maka harus menambahkan surat kuasa yang bermaterai 10.000
Cara Mengurus Mutasi Kendaraan Semarang
- Siapkan berkas Anda dari rumah.
- Datangi kantor Samsat pada jam kerja. Saran terbaik untuk hadir lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
- Setiba di lokasi langsung mengikuti cek fisik kendaraan. Setelah itu verifikasi data secara langsung kepada petugas. Petugas akan memberikan hasil cek fisik kendaraan yang sudah di legalisir.
- Kemudian ambil SPPKB (Surat Pendaftaran dan Pendataan Kendaraan Bermotor)
dan daftarkan diri Anda di loket I.
- Berikan berkas Anda yang sudah lengkap tersebut kepada petugas untuk diregistrasikan ulang. Petugas akan memberikan nomor antrean pelayanan.
- Giliran Anda dipanggil, petugas akan menginformasikan besarnya biaya untuk mutasi kendaraan.
- Lalu, bayarkan tagihan Anda di loket II. Anda akan memperoleh struk pembayaran sebagai konfirmasi ambil berkas nantinya.
- Apabila porses pengajuan sudah selesai, Anda akan dipersilahkan untuk pulang.
- Tunggu pemberitahuan dari Samsat, apabila dokumen Anda sudah berhasil dicetak.
- Pengambilan berkas yang sudah jadi dilakukan di loket II.
Biaya Mutasi Keluar Kendaraan di Semarang
Agar dapat menyelesaikan mutasi masuk kendaraan dengan mudah, cabut dulu berkas Anda yang sudah terdaftar di Samsat yang lama. Caranya, dengan mengunjungi Samsat dimana kendaran tersebut didaftarkan dan dapatkan surat mutasi keluar kendaraan.
Untuk memperoleh surat mutasi kendaraan, dikenai biaya tertentu yang terhitung ke dalam PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Besaran biaya tersebut berbeda-beda tergantung pada jenis kendaraannya.
Perhatikan tabel berikut untuk keterangan lengkapnya :
Keterangan | Nominal |
---|---|
Biaya membuat surat mutasi untuk kendaraan roda 2 dan 3 | Rp 150.000 |
Biaya membuat surat mutasi untuk kendaraan roda 4 dan selebihnya | Rp 250.000 |
Biaya Mutasi Masuk Kendaraan di Samsat Tujuan
Mutasi masuk kendaraan berupa penggantian surat-surat kendaraan Anda dengan data yang baru. Data yang baru tersebut menyesuaikan dengan Samsat tujuan.
Data yang diubah adalah yang tercantum di STNK, BPKB dan TNKB. Sedangkan untuk besarnya biaya yang dipergunakan untuk penerbitan surat-surat sudah kami cantumkan dibawah ini :
Biaya Mutasi Masuk Untuk Jenis Kendaraan Motor
Jenis Biaya | Nominal |
---|---|
Biaya membuat BPKB | Rp 225.000 |
Biaya membuat STNK | Rp 100.000 |
Biaya membuat plat nomor polisi | Rp 60.000 |
Biaya Mutasi Masuk Untuk Jenis Kendaraan Mobil
Jenis Biaya | Nominal |
---|---|
Biaya penerbitan TNKB baru | Rp 100.000 |
Biaya penerbitan STNK | Rp 200.000 |
Biaya penerbitan BPKB | Rp 375.000 |
Alamat Kantor Samsat Semarang
Kota Semarang memiliki beberapa kantor pelayanan Samsat yang bisa menangani urusan mutasi kendaraan milik Anda.
Oleh karena itu, untuk mempercepat prosesnya, ketahuilah dimana Anda akan mengurus mutasi kendaraan secara benar dan tepat.
Anda bisa melihat tabel berikut ini untuk informasi alamat Samsat yang jelas :
Nama Kantor Samsat | Alamat |
---|---|
Samsat Online Mall Ciputra | 2C6F+M86, Pekunden, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang, Jawa Tengah 50134 |
Samsat Simpang 5 Semarang | Jl. Simpang Lima, Mugassari, Kec. Semarang Sel., Kota Semarang, Jawa Tengah 50249 |
Samsat Semarang I | Jl. Brigjen Sudiarto No.428, Palebon, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50246 |
Samsat Kota Semarang | Jl. Hanoman Raya No.2, Krapyak, Kec. Semarang Bar., Kota Semarang, Jawa Tengah 50146 |
Samsat Cepat Pandean Lamper | Pandean Lamper, Kec. Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50167 |
Kantor UPPD dan Samsat Kota Semarang II | Jl. Setia Budi No.110, Sumurboto, Kec. Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50269 |
Samsat Online Kampus UNNES | Jl. Taman Siswa No.77, Sekaran, Kec. Gn. Pati, Kota Semarang, Jawa Tengah 50229 |
Samsat Kabupaten Semarang | Sidosari, Sidomulyo, Kec. Ungaran Tim., Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50514 |
Samsat Paten Mijen | Jl. Raya Semarang-Boja No.122, Wonolopo, Kec. Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah 50215 |