Advertisements

Tarif Pajak Honda Blade Lengkap

Honda Blade adalah salah satu motor bebek yang memiliki tenaga injeksi yang sempat digemari masyarakat.

Berapakah tarif pajak Honda Blade? Pajak Honda Blade adalah sebanyak 2% dari nilai jual kendaraan bermotor. Pajak Honda Blade yang termahal mencapai Rp 293.000 dan yang termurah Rp 129.000.

Advertisements

Artikel ini akan membagikan informasi mengenai

  1. Cek pajak Honda Blade online
  2. Tarif pajak Honda Blade
  3. Denda mati pajak Honda Blade
  4. Biaya pajak 5 tahunan
  5. Bayar pajak di Samsat dan tempat lainnya

Cek Pajak Honda Blade Online

Pembayaran pajak dilakukan setiap setahun sekali. Untuk memudahkan anda menyiapkan uang pembayaran, mengetahui total pembayaran pajak dari beberapa waktu sebelumnya sangat membantu.

Jika anda sibuk dan tidak ada waktu untuk menghitung nominalnya secara manual, anda bisa menggunakan aplikasi cek pajak kendaraan online di bawah ini

Kemudahan yang diberikan, anda bisa melakukan pengecekan dari rumah ataupun saat anda merasa senggang. Anda cukup mendownload aplikasi ini secara gratis di Play Store.

Aplikasi ini sudah terhubung dengan 20 lebih Samsat yang tersebar di seluruh daerah Indonesia. Sehingga akan terbukti keakuratannya. Mengingat beberapa daerah memiliki besaran pajak yang berbeda.

Anda dapat melihat hasil dari pencarian menggunakan aplikasi di bawah ini.

HONDA-BLADE

Tarif Pajak Honda Blade

Honda Blade ini memiliki julukan sebagai motor yang memiliki mesin tangguh. Ditambah dengan desain yang sporty yang memiliki kesan gagah sehingga sangat cocok digunakan oleh anak muda.

Teknologi injeksi yang dimiliki ditambah pula dengan mesin yang berkapasitas 125cc menjadikan Honda Blade sebagai salah satu motor terbaik di Indonesia.

Untuk dimensinya, mesin ini memiliki bodi yang istimewa dengan jok motor yang lumayan besar sekitar 7.3 liter yang cukup untuk menyimpan barang-barang anda.

Tarif pajak Honda Blade tergolong lumayan murah dengan segala kualitas yang dimilikinya. Berikut adalah tarif pajak Jonda Blade berdasarkan tipe terbaru

TIPETAHUN PKB + SWDKLLJ
NEW BLADE R 125 FI MT2020 Rp     293.000
NEW BLADE R 125 FI MT2019 Rp     287.000
NEW BLADE R 125 FI MT2018 Rp     281.000
NEW BLADE S 125 FI MT2018 Rp     273.000
NEW BLADE R 125 FI MT2017 Rp     279.000
NEW BLADE S 125 FI MT2017 Rp     271.000
NEW BLADE R 125 FI MT2016 Rp     277.000
NEW BLADE S 125 FI MT2016 Rp     269.000
NEW BLADE R 125 FI MT2015 Rp     245.000
NEW BLADE S 125 FI MT2015 Rp     241.000
BLADE S MT2014 Rp     173.000
NEW BLADE MT2014 Rp     183.000
NEW BLADE R 125 FI MT2014 Rp     209.000
NEW BLADE S 125 FI MT2014 Rp     199.000
BLADE S MT2013 Rp     163.000
NEW BLADE MT2013 Rp     163.000
NEW BLADE R 125 FI MT2013 Rp     191.000
NEW BLADE S 125 FI MT2013 Rp     183.000
BLADE MT2012 Rp     151.000
BLADE S MT2012 Rp     147.000
NEW BLADE MT2012 Rp     147.000
BLADE MT2011 Rp     139.000
NEW BLADE MT2011 Rp     131.000
BLADE MT2010 Rp     137.000
BLADE MT2009 Rp     133.000
BLADE MT2008 Rp     129.000

Tarif pajak Honda Blade di atas sudah termasuk dengan SWDKLLJ sebanyak Rp 35.000.

Denda Mati Pajak Honda Blade

Ketika anda lupa untuk membayarkan pajak kendaraan anda, otomatis anda akan mendapatkan denda pajak.

Total denda pajak yang ditetapkan dalam Undang-Undang sebanyak 25% dari PKB bulanan. Tidak cukup itu anda juga mendapatkan denda SWDKLLJ sebanyak Rp 32.000 per tahun.

Jika anda bingung atau tidak bisa menghitung total denda yang anda bayarkan secara manual, anda bisa menggunakan kalkulator denda pajak di bawah ini

Biaya Pajak 5 Tahunan

Pajak 5 tahunan muncul karena penggantian plat nomor kendaraan.

Sebenarnya biaya pajak 5 tahunan hampir sama dengan pajak tahunan. Hanya saja terdapat tambahan biaya penggantian plat yang membedakannya.

Biaya penggantian plat sebagai berikut

Komponen yang harus dibayarBiaya/Tarif Bayar
Penerbitan STNKRp. 100.000
Pengesahan STNKRp. 25.000
Penerbitan STCKRp. 25.000
Penerbitan TNKBRp. 60.000

Bayar Pajak Di Samsat dan Tempat Lainnya

saat ini pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan di mana pun. Anda bisa menggunakan aplikasi-aplikasi online untuk membayarnya.

Namun jika anda masih memilih membayar langsung di Samsat, berikut persyaratan yang anda butuhkan

  1. STNK asli
  2. KTP asli pemilik

Jika anda tidak ingin membayar di Samsat yang biasanya selalu antri, anda bisa menggunakan aplikasi Tokopedia atau bahkan Bukalapak.

Cara yang digunakan dua aplikasi tersebut sama. Anda cukup memiliki aplikasi tersebut di ponsel pintar anda.

Jika sudah, anda cukup membuka aplikasi dan memilih pembayaran Samsat pada menu yang tersedia. Selanjutnya anda hanya perlu mengisikan provinsi yang anda tepati. Mengingat beberapa daerah memiliki besaran pajak yang berbeda.

Masukan kode bayar yang telah anda lakukan. Pilih pembayaran yang memudahkan anda contohnya dengan kartu kredit.

Langkah terakhir anda hanya perlu datang ke Kantor Samsat untuk mengambil STNK anda yang baru.