Advertisements

Pajak BR-V : Pajak 5 Tahunan (Ganti Plat), Balik Nama, Denda Pajak, Progresif, Cara Bayar Pajak

Advertisements

Pajak BR-V – BR-V adalah mobil produksi Honda sejak tahun 2015 hingga sekarang. Harga Honda BR-V dimulai dari 250 jutaan. Ketika Anda membeli kendaraan bermotor, Anda harus mempertimbangkan biaya pajaknya. Artikel ini akan memberikan informasi tarif pajak BR-V dengan lengkap.

Tarif pajak Honda BR-V adalah Rp. 3.563.000 sampai Rp. 4.463.000. Tinggi rendahnya pajak BR-V tergantung nilai jual, tipe dan tahun produksi.Semakin besar nilai jualnya, maka semakin tinggi pula tarif pajaknya.

Advertisements

Daftar Isi.

  1. Cek Tarif Pajak Hondaa BR-V Online
  2. Daftar Pajak Honda BR-V
  3. Tarif Pajak 5 Tahunan Honda BR-V
  4. Tarif Balik Nama Honda BR-V
  5. Denda Pajak Honda BR-V
  6. Pajak Progresif Honda BR-V
  7. Cara Bayar Pajak Honda BR-V Di Samsat

1. Cek Tarif Pajak Honda BR-V Online

Cek tarif pajak Honda BR-V dapat dilakukan menggunakan Aplikasi Cek Pajak Kendaraan Online. Aplikasi ini terhubung dengan layanan e-samsat, sehingga Aplikasi Cek Pajak Kendaraan Online dapat memberikan informasi mengenai tarif pajak kendaraan berdasarkan nomor plat.

Berikut contoh pengecekkan tarif pajak Honda BR-V dengan Aplikasi Cek Pajak Kendaraan.

Advertisements
Pajak Honda BR-V
Pajak Honda BR-V

Jika Anda ingin mencoba Aplikasi Cek Pajak Kendaraan, Anda bisa mengunduhnya melalui tombol download berikut.

Berikut cara menggunakan Aplikasi Cek Pajak Kendraaan.

1. Install Aplikasi Cek Pajak Kendaraan pada handphone Anda

2. Pilih wilayah asal kendaraan Anda

3. Masukkan nomor plat kendaraan Anda

4. Klik “Cari”, kemudian akan muncul tampilan informasi kendaraan Anda

2. Daftar Pajak Honda BR-V

Berikut Daftar Tarif  Pajak Honda BR-V yang kami peroleh dari pemerintahan provinsi.

Nama MobilTahunPajak + SWDKLLJ
BR-V 1.5 S MT CKD20203.823.000
BR-V 1.5 E MT CKD20204.043.000
BR-V 1.5 E CVT CKD20204.203.000
BR-V 1.5 E RE CVT CKD20204.463.000
BR-V 1.5 S MT CKD20193.823.000
BR-V 1.5 E MT CKD20194.003.000
BR-V 1.5 E CVT CKD20194.163.000
BR-V 1.5 E RE CVT CKD20194.403.000
BR-V 1.5 S MT CKD20183.783.000
BR-V 1.5 E MT CKD20183.943.000
BR-V 1.5 E CVT CKD20184.083.000
BR-V 1.5 E RE CVT CKD20184.323.000
BR-V 1.5 S MT CKD20173.703.000
BR-V 1.5 E MT CKD20173.863.000
BR-V 1.5 E CVT CKD20174.023.000
BR-V 1.5 E RE CVT CKD20174.243.000
BR-V 1.5 E MT CKD20163.663.000
BR-V 1.5 E CVT CKD20163.803.000
BR-V 1.5 E RE CVT CKD20164.043.000
BR-V 1.5 E MT CKD20153.563.000
BR-V 1.5 E CVT CKD20153.703.000
BR-V 1.5 E RE CVT CKD20153.943.000

3. Tarif Pajak 5 Tahunan Honda BR-V

Saat Anda melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor baik roda 2 atau roda 4, pasti akan dilakukan penggantian plat nomor. Besarnya tarif yang harus dibayarkan saat proses pajak 5 tahunan kendaraan bermotor bisa Anda lihat pada tabel berikut.

Jenis PembayaranTarif
Tarif PKB Honda BR-VLihat Daftar Pajak Honda BR-V di atas
Tarif SWDKLLJRp. 143.000
Tarif TNKBRp. 100.000
Tarif STNKRp. 200.000
Tarif BPKBRp. 375.000

4. Tarif Balik Nama  Honda BR-V

Proses balik nama bertujuan untuk melengkapi dokumen kepemilikan, ketika Anda baru saja membeli kendaraan bekas. Selain itu, Anda juga akan lebih mudah ketika melakukan pembayaran pajak, karena tidak perlu lagi meminjam KTP pemilik lama.

Berikut tarif balik nama Honda BR-V.

Advertisements
Jenis PembayaranTarif
Tarif pendaftaran balik namaRp. 70.000 – Rp. 100.000
Tarif PKB Honda BR-VLihat Daftar Pajak Honda BR-V di laman ini
Tariif BBN-KB2/3 dari PKB
Tarif SWDKLLJRp. 143.000
Tarif STNKRp. 200.000
Tarif BPKBRp. 375.000
Tarif TNKBRp. 100.000

5. Denda Pajak Honda BR-V

Denda pajak akan diberikan kepada Anda yang terlambat membayar pajak. Tarif denda pajak yang diberikan kepada Anda, adalah tarif denda PKB, dan denda SWDKLLJ. Besarnya tarif denda pajak mobil bisa Anda hitung menggunakan Kalkulator Denda Pajak Mobil, berikut.

6. Pajak Progresif Honda BR-V

Jika mobil BR-V adalah mobil kedua yang Anda miliki, maka Anda akan dikenakan tarif pajak progresif. Semakin banyak jumlah mobil yang Anda miliki, maka semakin besar tarif pajak progresif.

Setiap daerah memiliki batas maksimal jumlah pajak progresif. Di Jakarta persentase maksimal pajak progresif adalah 10% dari NJKB untuk mobil ke-17, sedangkan di Luar Jakarta persntase maksimal pajak progresif sebesar 3% dari NJKB untuk mobil ke-4.

Tarif progresif kendraaan yang berasal dari Luar Jakarta dapat dihitung menggunakan Kalkulator Pajak Progresif Wilayah Luar Jakarta berikut.

7. Cara Bayar Pajak Honda BR-V Di Samsat

Dokumen persyaratan pembayaran pajak di Samsat.

  • KTP asli dan fotokopi
  • STNK asli
  • Fotokopi BPKB (Tergantung Samsat)
  • Map

Alur pembayaran pajak di Samsat, sebagai berikut.

  1. Silahkan Anda meminta formulir pendaftaran pembayaran pajak di loket pembayaran
  2. Isi formulir
  3. Masukkan formulir yang telah diisi dan dokumen persyaratan ke dalam map
  4. Kumpulkan map tersebut ke petugas
  5. Tunggu nama Anda disebut untuk membayar pajak
  6. Lakukan pembayaran  pajak sesuai nominal yang tertera di lembar pembayaran pajak
  7. Silahkan ambil STNK baru Anda
  8. Proses selesai