Pajak Calya – Calya adalah mobil kategori MPV (Multi-Purpose Vehicle) yang diproduksi secara bersama – sama oleh Daihatsu dan Toyota. Mobil ini sangat diminati oleh masyarakat, karena harga yang ditawarkan Toyota Calya cukup terjangkau. Lalu, berapakah tarif pajak Toyota Calya?
Secara umum, pajak Toyota Calya tahun 2016 – 2020 adalah antara Rp. 1.568.000 hingga Rp. 2.003.000. Tarif tersebut telah termasuk SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp. 143.000.
Ketentuan besarnya tarif pajak ditentukan oleh Pemerintah Daerah masing – masih, sehingga tarif pajak setiap daerah berbeda – beda. Di wilayah Jakarta tarif pajak kendaraan bermotor kepemilikan pertama sebesar 2% dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor), sedangkan di wilayah Luar Jakarta tarif pajak sebesar 1,5% dari NJKB.
Artikel ini akan membahas tentang :
- Cek Tarif Pajak Mobil Calya Online
- Daftar Tarif Pajak Toyota Calya
- Tarif Pajak 5 Tahunan (Ganti Plat) Toyota Calya
- Tarif Balik Nama Toyota Calya
- Cek Denda Pajak Toyota Calya
- Cek Pajak Progresif Calya
- Cara Membayar Pajak Di Kantor Samsat
1. Cek Tarif Pajak Mobil Calya Online
Tarif pajak Toyota Calya dapat dicek secara langsung menggunakan Aplikasi Cek Pajak Kendaraan . Aplikasi ini akan memberikan informasi mengenai tipe kendaraan dan tarif pajak berdasarkan plat nomor.
Aplikasi Cek Pajak Kendaraan terhubung dengan data e-samsat seluruh daerah di Indonesia, sehingga semua kendaraan dengan plat nomor Indonesia dapat menggunakannya.
Berikut contoh cek tarif pajak Calya dengan Aplikasi Cek Pajak Kendaraan.
Untuk mendapatkan Aplikasi Cek Pajak Kendaraan, Anda bisa mendownloadnya dengan cara klik tombol berikut.
Cara penggunaan Aplikasi Cek Pajak Kendaraan, dapat Anda lihat pada gambar di bawah ini.
2. Daftar Tarif Pajak Toyota Calya
Berikut Daftar Pajak Toyota Calya tahun 2016 – 2020. Tarif yang tertera adalah tarif pajak tahunan ditambah SWDKLLJ sebesar Rp. 143.000.
Tipe Mobil | Tahun | Pajak + SWDKLLJ |
Calya 1.2 E SM | 2020 | 1.733.000 |
Calya Facelift | 2020 | 1.778.000 |
Calya 1.2 G MT | 2020 | 1.838.000 |
Calya 1.2 E | 2020 | 1.943.000 |
Calya 1.2 G | 2020 | 2.003.000 |
Calya 1.2 E SM | 2019 | 1.718.000 |
Calya Facelift | 2019 | 1.748.000 |
Calya 1.2 G MT | 2019 | 1.808.000 |
Calya 1.2 E | 2019 | 1.898.000 |
Calya 1.2 G | 2019 | 1.958.000 |
Calya 1.2 E SM | 2018 | 1.688.000 |
Calya Facelift | 2018 | 1.718.000 |
Calya 1.2 G MT | 2018 | 1.793.000 |
Calya 1.2 E | 2018 | 1.883.000 |
Calya 1.2 E SM | 2017 | 1.658.000 |
Calya Facelift | 2017 | 1.688.000 |
Calya 1.2 G MT | 2017 | 1.763.000 |
Calya 1.2 E | 2017 | 1.838.000 |
Calya 1.2 G | 2017 | 1.898.000 |
Calya 1.2 E SM | 2016 | 1.568.000 |
Calya Facelift | 2016 | 1.613.000 |
Calya 1.2 G MT | 2016 | 1.673.000 |
Calya 1.2 E | 2016 | 1.778.000 |
Calya 1.2 G | 2016 | 1.838.000 |
3. Tarif Pajak 5 Tahunan Toyota Calya
Pemilik kendaraan bermotor berkewajiban melakukan pembayaran tarif pajak 5 tahunan dan penggantian plat nomor setiap 5 tahun sekali. Pembayaran pajak 5 tahunan dibayarakan beberapa hari sebelum masa berlaku STNK habis.
Berikut tarif pajak 5 tahunan dan penggantian plat.
Jenis Pembayaran | Tarif |
Tarif PKB Toyota Calya | Lihat Daftar Pajak Toyota Calya |
Tarif SWDKLLJ | Rp. 143.000 |
Tarif STNK | Rp. 200.000 |
Tarif BPKB | Rp. 375.000 |
Tarif TNKB | Rp. 100.000 |
4. Tarif Balik Nama Toyota Calya
Bagi Anda yang ingin melakukan pembelian mobil bekas, Anda harus mempertimbangkan biaya balik nama (BBN-KB atau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Proses balik nama merupakan proses penggantian nama kepemilikan kendaraan bermotor, dan seluruh tarif balik nama tanggung jawab pihak pembeli.
Berikut tarif balik nama Toyota Calya.
Jenis Pembayaran | Tarif |
Tarif Pendaftaran | Rp. 70.000 – Rp. 100.000 (Tergantung Samsat) |
Tarif PKB Toyota Calya | Lihat Daftar Pajak Toyota Calya di atas |
Tarif BBN-KB Toyota Calya | 2/3 dari PKB |
Tarif SWDKLLJ | Rp. 143.000 |
Biaya TNKB | Rp. 100.000 |
Biaya BPKB | Rp. 375.000 |
Biaya STNK | Rp. 200.000 |
5. Cek Denda Pajak Toyota Calya
Denda pajak adalah tarif denda yang akan diberikan kepada pemilik kendaraan bermotor yang terlambat melakukan pembayaran pajak. Besarnya tarif denda pajak tergantung dengan tarif PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan lama waktu keterlambatan.
Tarif denda pajak dapat dihitung menggunakan Kalkulator Denda Pajak Mobil berikut.
6. Cek Pajak Progresif Calya
Pajak progresif adalah pajak yang diberikan kepada pemilik kendaraan bermotor berjumlah lebih dari 1 dengan nama dan alamat pemilik sama. Tarif pajak progresif setiap daerah berbeda – beda.
Jumlah maksimal pajak progresif di wilayah Jakarta adalah 10% dari NJKB untuk kendaraan ke-17, sedangkan di wilayah Luar Jakarta jumlah maksimal pajak progresif sebesar 3% untuk kendaraan ke-4.
Bagi Anda yang memiliki mobil wilayah asal Luar Jakarta, Anda bisa menghitung tarif pajak progresif menggunakan Kalkulator Pajak Progresif Luar Jakarta, berikut.
Apabila jumlah mobil Anda lebih dari 4, tetap saja Anda tulis maksimal 4 pada kolom jumlah kendaraan.
7. Cara Membayar Pajak Di Kantor Samsat
Syarat dokumen yang diperlukan saat pembayaran pajak di Samsat, antara lain:
- KTP asli dan fotokopi. (Nama yang tertera di KTP harus sesuai dengan nama yang tertera di STNK)
- STNK asli
- Fotokopi BPKB (Tergantung Samsat, karena aturan setiap samsat berbeda – beda)
- Map
Langkah – langkah pembayaran pajak di Kantor Samsat, sebagai berikut:
- Silahkan menuju langsung ke loket pembayaran untuk meminta formulir pembayaran pajak
- Isi formulir dengan benar
- Masukkan formulir yang telah diisi, dan persyaratan yang telah disiapkan ke dalam map
- Kemudian, kumpulkan map yang telah diisi berkas – berkas persyaratan ke petugas
- Tunggu antrian, hingga nama Anda dipanggil untuk melakukan pembayaran
- Bayar pajak sesuai tarif yang tertera pada lembar pajak
- Silahkan, ambil STNK baru Anda
- Proses Selesai
Selain itu, pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan melalui Indomaret, Alfamart, ATM (Anjungan Tunai Mandiri), Kantor Pos, serta secara online menggunakan Tokopedia.
Baca Juga :
- Pajak Voxy
- Pajak C-HR
- Pajak Calya
- Pajak Harrier
- Pajak Etios
- Pajak Sienta
- Pajak Innova Diesel/Non Diesel
- Pajak Hiace
- Pajak Vellfire
- Pajak Toyota 86
- Pajak Soluna
- Pajak Camry
- Pajak Corolla
- Pajak Toyota
- Pajak Rush
- Pajak Vios & Vios Limo
- Pajak Fortuner
- Pajak Alphard
- Pajak Toyota Avanza
- Pajak Yaris
- Pajak Hilux
- Pajak Land Cruiser
- Pajak Wish
- Pajak Kijang & Kijang Innova
- Pajak Agya