Pajak Corona – Toyota Corona merupakan salah satu mobil yang diproduksi sejak tahun 1957. Meskipun mobil produksi lama, mobil ini masih banyak dicari. Toyota Corona ini memiliki berbagai macam model dan tipe, sehingga biaya pajaknya pun juga berbeda-beda.
Lalu berapa pajak Corona? Biaya pajak Corona terendah adalah Rp. 1.023.000 dan biaya pajak Corona tertinggi adalah Rp. 2.603.000. Biaya pajak tersebut sudah termasuk biaya SWDKLLJ sebesar Rp. 143.000.
Daftar Isi:
- Cek Pajak Corona Online
- Daftar Pajak Corona
- Cek Denda Pajak Corona Via Kalkulator Denda Pajak
- Hitung Biaya Pajak Progresif Toyota Corona Online
- Biaya Pajak 5 Tahunan Toyota Corona
- Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Corona
- Cara Bayar Pajak Tahunan Toyota Corona di Alfamart
Cek Pajak Corona Online
Sekarang, Anda bisa mengecek berapa biaya pajak mobil Corona yang Anda miliki melalui sebuah Aplikasi Cek Pajak.
Melalui aplikasi tersebut, Anda juga bisa mengetahui informasi penting tentang mobil Corona yang Anda miliki. Selain mobil Corona, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk cek pajak kendaraan dengan merk lain. Berikut ini adalah informasi yang bisa Anda peroleh melalui aplikasi tersebut.
Jika Anda ingin mengecek besar pajak Toyota Corona yang Anda miliki, silahkan Anda download aplikasinya melalui link berikut ini.
Daftar Pajak Corona
Berikut adalah biaya pajak Corona semua tipe tahun 1998 – 2003:
Model | Tahun | Pajak + SWDKLLJ |
---|---|---|
AVENSIS 20 ULT AT | 2003 | Rp 2.603.000 |
AVENSIS 20 ULT AT | 2003 | Rp 2.603.000 |
AVENSIS 20 ULT AT | 2002 | Rp 2.483.000 |
CORONA SL | 2002 | Rp 1.323.000 |
AVENSIS 20 ULT AT | 2001 | Rp 2.263.000 |
CORONA ARISTO | 2000 | Rp 1.283.000 |
CORONA PREMO 18 | 1999 | Rp 1.123.000 |
CORONA 16 GX | 1999 | Rp 1.203.000 |
CORONA 20 ST AT | 1998 | Rp 1.223.000 |
CORONA ARISTO | 1998 | Rp 1.223.000 |
CORONA GLI ST 191 | 1998 | Rp 1.023.000 |
CORONA 16 | 1998 | Rp 1.083.000 |
CORONA 16 AT190 | 1998 | Rp 1.083.000 |
CORONA 16 GX | 1998 | Rp 1.143.000 |
CORONA 20 ST MT | 1998 | Rp 1.223.000 |
Cek Denda Pajak Corona Via Kalkulator Denda Pajak
Keterlambatan dalam membayar pajak mobil Corona dapat mengakibatkan Anda terkena denda pajak. Besarnya denda tersebut juga dipengaruhi oleh lamanya tunggakan pajak tersebut terjadi. Jadi semakin lama Anda menunggak pajak, maka semakin tinggi pula denda pajak yang diberikan.
Jika mobil Corona Anda sudah terlanjur memiliki tunggakan pajak, Anda bisa menghitung sendiri berapa denda yang harus dibayar melalui Kalkulator Denda Pajak di bawah ini.
Hitung Biaya Pajak Progresif Toyota Corona Online
Seseorang yang memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu dengan pemilik dan alamat yang sama, maka akan dikenakan pajak progresif.
Tarif pajak progresif sudah diatur dalam Undang-Undang, yaitu sebesar 2% – 10%. Namun setiap daerah masih diberikan wewenang untuk mengatur besarnya tarif pajak progresif tergantung kondisi ekonomi di setiap daerahnya.
Jika Anda termasuk dalam kategori wajib pajak progresif, Anda bisa menghitung berapa pajak progresif yang harus Anda bayar melalui Kalkulator Pajak Progresif di bawah ini.
Biaya Pajak 5 Tahunan Toyota Corona
Setiap 5 tahun sekali, mobil Corona yang Anda miliki harus dilakukan ganti plat atau pajak 5 tahunan. Pembayaran pajak 5 tahunan tersebut dilakukan Samsat. Sedangkan untuk biaya yang dikeluarkan untuk pajak 5 tahunan dan pajak tahunan berbeda.
Berikut ini rincian biaya pajak 5 tahunan Toyota Corona:
Jenis Pembayaran | Biaya |
---|---|
Pajak Tahunan (PKB) Corona | Cek “Daftar Pajak Corona” |
SWDKLLJ Mobil | Rp. 143.000 |
Penerbitan STNK | Rp. 200.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 375.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 100.000 |
Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Corona
Balik nama merupakan suatu proses untuk merubah identitas pemilik ataupun alamat pada STNK dan BPKB. Biasanya balik nama dilakukan setelah melakukan pembelian atas kendaraan bekas.
Untuk mengetahui berapa biaya balik nama Toyota Corona, silahkan Anda lihat tabel di bawah ini:
Jenis Pembayaran | Biaya |
---|---|
Pendaftaran Balik Nama | Rp. 70.000 – Rp. 100.000 (tergantung prosedur Samsat) |
Proses Balik Nama Corona | 2/3 dari PKB Corona |
Pajak Tahunan (PKB) Corona | Cek “Daftar Pajak Corona” di atas |
SWDKLLJ Mobil | Rp. 143.000 |
Penerbitan STNK | Rp. 200.000 |
Penerbitan BPKB | Rp. 375.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 100.000 |
Sedangkan untuk persyaratan yang harus dibawa saat balik nama kendaraan di Samsat adalah sebagai berikut:
- STNK
- BPKB
- KTP pemilik baru
- Bukti transaksi jual beli kendaraan yang sah
- Hasil cek fisik kendaraan
Cara Bayar Pajak Tahunan Toyota Corona di Alfamart
Sekarang ada cara lebih mudah yang bisa Anda lakukan untuk pembayaran pajak tahunan, yaitu melalui Alfamart. Cara ini cocok bagi Anda yang tidak memiliki waktu untuk datang ke Samsat.
Anda cukup membawa KTP dan STNK kendaraan Anda ke Alfamart terdekat rumah Anda. Kemudian ikuti langkah-langkah bayar pajak Toyota Corona melalui Alfamart berikut ini:
- Datang ke Alfamart terdekat.
- Menuju ke kasir, dan katakan jika Anda ingin membayar pajak tahunan kendaraan.
- Setelah itu, berikan KTP dan STNK Anda ke petugas Kasir untuk pengecekan data.
- Lakukan pembayaran pajak tahunan Corona di Kasir tersebut.
- Simpan struk pembayaran PKB.
- Kemudian, buka SMS dari Samsat yang dikirim ke HP Anda.
- Klik link yang ada pada SMS tersebut untuk download ETBPKP.
- Kemudian, cetak ETBPKP yang sudah Anda download tadi.
Baca Juga :
- Pajak Voxy
- Pajak C-HR
- Pajak Calya
- Pajak Harrier
- Pajak Etios
- Pajak Sienta
- Pajak Innova Diesel/Non Diesel
- Pajak Hiace
- Pajak Vellfire
- Pajak Toyota 86
- Pajak Soluna
- Pajak Camry
- Pajak Corolla
- Pajak Toyota
- Pajak Rush
- Pajak Vios & Vios Limo
- Pajak Fortuner
- Pajak Alphard
- Pajak Toyota Avanza
- Pajak Yaris
- Pajak Hilux
- Pajak Land Cruiser
- Pajak Wish
- Pajak Kijang & Kijang Innova
- Pajak Agya