Advertisements

Pajak Freed : Pajak 5 Tahunan, Balik Nama, Denda Pajak, Pajak Progresif, Cara Pembayaran Pajak

Pajak Freed – Freed adalah mobil produksi Honda sejak tahun 2008, dan mulai dipasarkan di Indonesia tahun 2009 – 2017. Tarif pajak Honda Freed bermacam – macam berdasarkan tipe dan tahun produksi.

Lalu, Berapakah tarif pajak Honda Freed?

Advertisements

Tarif pajak Freed adalah  Rp. 2.726.000 untuk tarif terendah, dan Rp. 4.133.000 untuk tarif tertinggi. Namun, apabila Anda terkena pajak progresif dan denda pajak, maka tarif pajak tersebut bisa lebih tinggi.

Daftar isi :

  1. Cek Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Online
  2. Daftar Pajak Honda Freed
  3. Pajak 5 Tahunan Honda Freed
  4. Balik Nama Honda Freed
  5. Denda Pajak Honda Freed
  6. Pajak Progresif Honda Freed
  7. Cara Bayar Pajak Honda Freed Di Samsat

1. Cek Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Online

Nominal tarif pajak kendaraan bermotor dapat diketahui secara mudah dengan Aplikasi Cek Pajak Kendaraan. Aplikasi ini akan mempermudah Anda mengetahui tarif pajak kendaraan, serta informasi terkait kendaraan bermotor berdasarkan plat nomor.

Berikut contoh cek tarif pajak Honda Freed menggunakan Aplikasi Cek Pajak Kendaraan.

Pajak Honda Stream
Pajak Honda Stream

Anda bisa mengunduh Aplikasi Cek Pajak Kendaraan secara gratis dengan klik tombol “download” di bawah ini.

2. Daftar Pajak Honda Freed

Data pada Daftar Pajak Honda Freed, kami peroleh dari pemerintahan provinsi.

TIPETAHUN PKB + SWDKLLJ
HONDA FREED GB3 1.5A 4X2 AT(CK2017 Rp      3.734.000
HONDA FREED GB3 1.5E AT(CK2017 Rp      4.133.000
HONDA FREED GB3 1.5S AT(CK2017 Rp      4.028.000
HONDA FREED GB3 1.5A 4X2 AT(CK2016 Rp      3.545.000
HONDA FREED GB3 1.5E AT(CK2016 Rp      3.944.000
HONDA FREED GB3 1.5S AT(CK2016 Rp      3.839.000
HONDA FREED GB3 1.5A 4X2 AT(CK2015 Rp      3.377.000
HONDA FREED GB3 1.5E AT(CK2015 Rp      3.755.000
HONDA FREED GB3 1.5S AT(CK2015 Rp      3.650.000
HONDA FREED GB3 1.5A 4X2 AT(CK2014 Rp      3.209.000
HONDA FREED GB3 1.5E AT(CK2014 Rp      3.566.000
HONDA FREED GB3 1.5S AT(CK2014 Rp      3.482.000
HONDA FREED GB3 1.5A 4X2 AT(CK2013 Rp      2.999.000
HONDA FREED GB3 1.5E AT(CK2013 Rp      3.419.000
HONDA FREED GB3 1.5S AT(CK2013 Rp      3.293.000
HONDA FREED GB3 1.5A 4X2 AT(CK2012 Rp      2.831.000
HONDA FREED GB3 1.5E AT(CK2012 Rp      3.251.000
HONDA FREED GB3 1.5S AT(CK2012 Rp      3.125.000
HONDA FREED GB3 1.5E AT(CK2011 Rp      3.104.000
HONDA FREED GB3 1.5S AT(CK2011 Rp      2.999.000
HONDA FREED GB8 1.5E AT(CK2011 Rp      3.104.000
HONDA FREED GB8 1.5S AT(CK2011 Rp      2.999.000
HONDA FREED GB3 1.5E AT(CK2010 Rp      2.957.000
HONDA FREED GB3 1.5S AT(CK2010 Rp      2.852.000
HONDA FREED GB8 1.5E AT(CK2010 Rp      2.957.000
HONDA FREED GB8 1.5S AT(CK2010 Rp      2.852.000
HONDA FREED GB3 1.5E AT(CK2009 Rp      2.810.000
HONDA FREED GB3 1.5S AT(CK2009 Rp      2.726.000

Pajak mobil Anda bisa berbeda dengan data di atas karena persentase PKB diatur masing-masing daerah. Tidak hanya itu, pajak Anda juga bisa lebih tinggi karena terkena pajak progresif mobil dan denda pajak.

3. Pajak 5 Tahunan Honda Freed

Ketika melakukan pembayaran pajak 5 tahunan, maka juga dilakukan penggantian plat nomor kendaraan. Berikut ini daftar tarif ganti plat dan pajak 5 tahunan Honda Freed.

Jenis PembayaranTarif
Tarif PKB Honda FreedLihat Daftar Pajak Honda Stream di atas
Tarif SWDKLLJRp. 143.000
Tarif TNKBRp. 100.000
Tarif STNKRp. 200.000
Tarif BPKBRp. 375.000

4. Balik Nama Honda Freed

Balik nama merupakan proses perubahan nama kepemilikan kendaraan. Bagi Anda yang baru saja membeli kendaraan bermotor bekas, dan ingin melengkapi dokumen kepemilikan, Anda harus melakukan proses balik nama.

Berikut tarif balik nama (BBN-KB) Honda Freed.

Jenis PembayaranTarif
Tarif Pendaftaran BBN-KBRp. 70.000 – Rp. 100.000 (Tergantung Samsat)
Tarif PKB Honda FreedLihat Daftar Pajak Honda Freed di atas
Tarif BBN-KB2/3 dari PKB
Tarif SWDKLLJRp. 143.000
Tarif STNKRp. 200.000
Tarif BPKBRp. 375.000
Tarif TNKBRp. 100.000

5. Denda Pajak Honda Freed

Keterlambatan dalam membayar pajak, akan menyebabkan Anda terkena denda pajak. Besar tarif denda pajak tersebut, meliputi tarif denda pajak dan denda SWDKLLJ.

Tarif denda pajak Honda Freed dapat dihitung menggunakan Kalkulator Denda Pajak Mobil, di bawah ini.

6. Pajak Progresif Honda Freed

Apabila Honda Freed adalah mobil kedua, ketiga, keempat, dan seterusnya  yang Anda miliki, maka Anda akan dikenakan pajak progresif. Besarnya pajak progresif tergantung dengan jumlah kendaraan dan NJKB.

Oleh karena itu, tarif pajak mobil ke-2, ke-3, dan seterusnya akan lebih mahal jika dibanding dengan tarif pajak mobil pertama.

Bagi Anda yang terkena pajak progresif, dan kendaraan Anda berasal dari Luar Jakarta, Anda bisa menghitung tarif pajak progresif menggunakan Kalkulator Pajak Progresif Luar Jakarta berikut.

7. Cara Bayar Pajak Honda Freed Di Samsat

Dokumen persyaratan pembayaran pajak di Samsat.

  1. KTP asli dan fotokopi (Nama KTP = Nama STNK)
  2. STNK asli
  3. Fotokopi BPKB
  4. Map

Alur bayar pajak di Samsat, sebagai berikut:

  • Pertama, silahkan Anda datang langsung ke loket pembayaran, dan meminta formulir pendaftaran bayar pajak
  • Isi formulir
  • Masukkan semua persyaratan, dan dokumen yang diperlukan ke dalam map yang sudah dibawa.
  • Kumpulkan map tersebut ke petugas
  • Harap tunggu, hingga nama Anda dipanggil
  • Bayar pajak sesuai nominal yang tertulis di lembar pembayaran pajak
  • Silahkan ambil STNK baru Anda yang sudah jadi
  • Proses selesai

Selain itu, pembayaran pajak juga bisa dilakukan melalui minimarket (Indomaret, Alfamart), Kantor pos, ATM, serta Tokopedia.

Berikut langkah – langkah pembayaran pajak di Tokopedia.

  1. Silahkan Anda buka website tokopedia, dan pilih menu “E-Samsat”
  2. Isi data dengan benar di halaman pembayaran
  3. Kemudian, bayar pajak sesuai tarif yang tertera di laman pembayaran

Namun, setelah melakukan pembayaran melalui Tokopedia, Anda harus pergi ke Kantor Samsat untuk melakukan validasi pembayaran pajak.

Dari penjelasan di atas, kami menyarankan Anda untuk melakukan pembayaran pajak secara langsung ke Kantor Samsat.