Advertisements

Pajak Grandis : Ganti Plat, Denda Pajak, Progresif, Balik Nama

Mobil grandis dengan tipe berbeda seperti chariot, dan mivec memiliki tarif pajak yang berbeda juga. Untuk itu, artikel ini membahas mengenai tarif pajak grandis sesuai tipe dan tahun produksinya.

Tarif pajak grandis adalah Rp. 1.949.000 untuk yang paling rendah, dan Rp. 3.419.000 untuk yang paling mahal. Tarif pajak grandis tersebut sudah termasuk tarif SWDKLLJ Rp. 143.000.

Advertisements

Daftar isi :                                                                                                                          

  1. Cek Pajak Grandis Melalui Aplikasi Cek Pajak Online
  2. Daftar Pajak Mitsubishi Grandis
  3. Ganti Plat Mitsubishi Grandis
  4. Denda Pajak Grandis
  5. Pajak Progresif Mitsubishi Grandis
  6. Balik Nama Mobil Grandis       

1. Cek Pajak Grandis Melalui Aplikasi Cek Pajak Online                         

Untuk mengetahui tarif pajak kendaraan secara mudah dan langsung, Anda bisa menggunakan Aplikasi Cek Pajak Online. Aplikasi ini akan memberikan informasi fisik kendaraan, serta tarif pajak secara lengkap.

Berikut contoh cek pajak mobil Grandis melalui Aplikasi Cek Pajak Online.

Pajak Grandis

Seluruh informasi yang ditampilkan di Aplikasi Cek Pajak Online sesuai dengan data pemerintah pusat, karena aplikasi ini terhubung dengan layanan e-samsat seluruh daerah.

Untuk mendownload Aplikasi Cek Pajak Online Anda bisa menekan tombol di bawah ini.

Cara penggunaan Aplikasi Cek Pajak Online adalah memilih wilayah asal kendaraan, dan memasukkan nomor plat.

2. Daftar Pajak Mitsubishi Grandis

Berikut Daftar Pajak Grandis sesuai tahun dan tipenya.

TIPETAHUN PKB + SWDKLLJ
GRANDIS GLS 2.4 MVC 4X2 AT2012 Rp      3.419.000
GRANDIS GLS 2.4 MVC 4X2 AT2011 Rp      3.335.000
GRANDIS GLS 2.4 MVC 4X2 AT2010 Rp      3.251.000
GRANDIS GLS 2.4 MVC 4X2 AT2009 Rp      3.104.000
GRANDIS 2 .4 MVC AT2008 Rp      2.663.000
GRANDIS GLS 2.4 MVC 4X2 AT2008 Rp      2.831.000
GRANDIS 2 .4 MVC AT2007 Rp      2.621.000
GRANDIS GLS 2.4 MVC 4X2 AT2007 Rp      2.789.000
GRANDIS 2 .4 MVC AT2006 Rp      2.516.000
GRANDIS 3.0 AT2006 Rp      3.041.000
GRANDIS 2 .4 MVC AT2005 Rp      2.369.000
GRANDIS 2.4 2WD AT2005 Rp      2.642.000
GRANDIS 3.0 AT2005 Rp      2.705.000
CHARIOT GRANDIS 2.4 AT2004 Rp      3.020.000
GRANDIS 2 .4 MVC AT2004 Rp      2.222.000
GRANDIS 2.4 2WD AT2004 Rp      2.369.000
CHARIOT GRANDIS 2.4 AT2003 Rp      2.873.000
GRANDIS 2.4 2WD AT2003 Rp      2.264.000
CHARIOT GRANDIS 2 4 GDI2002 Rp      2.978.000
CHARIOT GRANDIS 2.4 AT2002 Rp      2.663.000
CHARIOT GRANDIS 2 4 GDI2001 Rp      2.810.000
CHARIOT GRANDIS 2.4 AT2001 Rp      2.516.000
CHARIOT GRANDIS 2 4 GDI2000 Rp      2.516.000
CHARIOT GRANDIS 2.4 AT2000 Rp      2.285.000
CHARIOT GRANDIS 2.4 AT1999 Rp      1.949.000

Pajak grandis Anda bisa berbeda dengan tabel karena terkena denda pajak, progresif, atau persentase PKB yang digunakan provinsi Anda berbeda. Untuk menghitung tabel di atas, kami menggunakan persentase PKB sebesar 2%.

3. Ganti Plat Mitsubishi Grandis

Ganti plat kendaraan dilakukan setiap 5 tahun sekali, saat Anda melakukan pembayaran pajak 5 tahunan, dan biaya untuk penggantian nomor plat kendaraan (TNKB) sebesar Rp. 100.000.  

Berikut rincian pembayaran pajak 5 tahunan mobil Grandis.

Keterangan PembayaranTarif
Pajak Tahunan GrandisLihat Daftar Pajak Grandis Di Atas
SWDKLLJ MobilRp. 143.000
Penerbitan TNKBRp. 100.000
Penerbitan STNKRp. 200.000
Penerbitan BPKBRp. 375.000

4. Denda Pajak Grandis

Denda pajak kendaraan diberikan kepada Anda yang terlambat melakukan pembayaran pajak. Tarif denda pajak didasarkan pada besarnya tarif pajak tahunan, dan lama bulan menunggak.

Tarif denda pajak juga bisa Anda hitung sendiri secara langsung menggunakan Kalkulator Denda Pajak di bawah ini.

5. Pajak Progresif Mitsubishi Grandis

Jika Anda memiliki kendaraan  lebih dari satu dengan alamat serta nama pemilik yang sama, maka Anda harus membayar denda pajak progresif.

Tinggi rendahnya tarif denda progresif tergantung dengan pajak tahunan, harga jual kendaraan bermotor, dan persentase progresif setiap daerah.

Tarif pajak progresif kendaraan pertama di Jakarta 2%, sedangkan untuk kendaraan kedua dan selanjutnya bertambah 0,5%.

Tarif pajak progresif ini juga bisa Anda hitung secara langsung menggunakan Kalkulator Pajak Progresif di bawah ini.

6. Balik Nama Mobil Grandis

Jika Anda baru saja membeli mobil grandis dalam kondisi bekas, maka untuk melengkapi dokumen kepemilikan kendaraan, Anda harus melakukan proses balik nama kendaraan.

Proses balik nama kendaraan juga akan memudahkan Anda saat melakukan pembayaran pajak kendaraan, karena Anda tidak perlu lagi meminjam Kartu Tanda Penduduk pemilik yang lama untuk memenuhi persyaratan.

Berikut rincian pembayaran balik nama mobil Grandis.

Keterangan PembayaranTarif
Pajak Tahunan GrandisLihat Daftar Pajak Grandis di atas
SWDKLLJ MobilRp. 143.000
Proses Balik Nama Grandis2/3 dari tarif pajak tahunan
Penerbitan TNKBRp. 100.000
Penerbitan STNKRp. 200.000
Penerbitan BPKBRp.375.000

FAQ (Frequently Asked Questions)

Apakah pembayaran pajak kendaraan harus di Kantor Samsat ?

Tidak, pembayaran pajak kendaraan sekarang dapat dilakukan melalui Tokopedia, Alfamart, dan Indomaret. Namun, tetap saja untuk melakukan pengesahan STNK, Anda harus pergi ke Kantor Samsat dengan membawa bukti pembayaran, KTP, dan STNK asli.

Apakah pembayaran pajak 5 tahunan kendaraan bermotor dapat dilakukan secara online?

Tidak. Untuk melakukan pembayaran pajak 5 tahunan, Anda harus melakukan pembayaran secara langsung di Kantor Samsat.

Apa saja syarat pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor secara langsung di Kantor Samsat?

Anda harus membawa Kartu Tanda Penduduk, STNK asli. Untuk berjaga – jaga jika dibutuhkan, Anda bisa membawa fotokopi KTP, STNK, serta BPKB.