Advertisements

Pajak Kuda : Ganti Plat, Denda Pajak, Progresif, Balik Nama

Mobil Mitsubishi Kuda memiliki beberapa tipe yang beredar dipasaran, seperti kuda super exceed, diesel, grandia, diamond, berbahan bakar bensin / solar dsb. Dimana setiap tipe mobil kuda tersebut memiliki tarif pajak yang berbeda – beda yang akan dibahas pada artikel ini sesuai dengan tahun produksinya.

Pajak Kuda yang terendah adalah Rp. 962.000, dan yang paling mahal Rp. 2.432.000. Tarif pajak tersebut bisa bertambah tinggi, jika Anda terkena denda pajak atau pajak progresif.

Advertisements

Daftar Isi :

  1. Cek Pajak Mobil Kuda Melalui Aplikasi Cek Pajak Online
  2. Daftar Pajak Kuda Terbaru
  3. Denda Pajak Kuda
  4. Pajak Progresif Mobil Kuda
  5. Pajak 5 Tahunan (Ganti Plat) Mobil Kuda
  6. Pembayaran Pajak Mobil Di Kantor Samsat

1. Cek Pajak Mobil Kuda Melalui Aplikasi Cek Pajak Online

Sebagai pemilik kendaraan bermotor, kita memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, baik tahunan atau 5 tahunan. Untuk mengetahui tarif pajak kendaraan yang harus dibayarkan, Anda bisa mengeceknya melalui Aplikasi Cek Pajak Online.

Aplikasi ini merupakan aplikasi yang bisa Anda gunakan untuk mengetahui tarif pajak, serta informasi fisik kendaraan secara online.

Berikut contoh informasi pajak mobil kuda melalui Aplikasi Cek Pajak Online.

Pajak Kuda

Seluruh informasi yang diberikan pada Aplikasi Cek Pajak Online sesuai dengan data pemerintah, karena aplikasi ini terhubung dengan layanan e-samsat di Indonesia.

Aplikasi Cek Pajak Online bisa Anda download dengan menekan tombol di bawah ini.

Untuk dapat mengetahui tarif pajak kendaraan melalui Aplikasi Cek Pajak Online, Anda hanya perlu memilih wilayah asal kendaraan, dan memasukkan nomor plat kendaraan.

2. Daftar Pajak Kuda Terbaru

Untuk mengetahui lebih lengkap tarif pajak mobil kuda setiap tahun produksi dan tipenya, Anda bisa melihat Daftar Pajak Kuda di bawah ini.

TIPETAHUN PKB + SWDKLLJ
KUDA VA1W GLS 1.62006 Rp      1.991.000
KUDA VA1W GLX 1.62006 Rp      1.823.000
KUDA VA1W PL 1.62006 Rp      2.243.000
KUDA VB2W GLS2006 Rp      2.117.000
KUDA VB2W PL AT2006 Rp      2.432.000
KUDA VB5V PL DIS2006 Rp      2.138.000
KUDA VB5W GLS 2.42006 Rp      2.117.000
KUDA VB5W GLX 2.42006 Rp      2.033.000
KUDA VA1W GLS 1.62005 Rp      1.844.000
KUDA VA1W GLX 1.62005 Rp      1.718.000
KUDA VA1W PL 1.62005 Rp      2.117.000
KUDA VB2W GLS2005 Rp      2.054.000
KUDA VB2W MT2005 Rp      2.033.000
KUDA VB2W PL AT2005 Rp      2.285.000
KUDA VB2W PL MT2005 Rp      2.117.000
KUDA VB5V PL DIS2005 Rp      2.096.000
KUDA VB5W GLS 2.42005 Rp      2.033.000
KUDA VB5W GLX 2.42005 Rp      1.886.000
KUDA VA1PL/GRANDIA MT2004 Rp      1.361.000
KUDA VA1W GL2004 Rp      1.361.000
KUDA VA1W GLS 1.62004 Rp      1.739.000
KUDA VA1W GLX 1.62004 Rp      1.634.000
KUDA VA1W PL 1.62004 Rp      1.991.000
KUDA VB2W GLS2004 Rp      1.907.000
KUDA VB2W MT2004 Rp      1.886.000
KUDA VB2W PL AT2004 Rp      2.159.000
KUDA VB2W PL MT2004 Rp      2.033.000
KUDA VB5V PL DIS2004 Rp      2.033.000
KUDA VB5W GLS 2.42004 Rp      1.886.000
KUDA VB5W GLX 2.42004 Rp      1.760.000
KUDA VB5W PL2004 Rp      2.033.000
KUDA VA1W2003 Rp      1.445.000
KUDA VA1W GLS 1.62003 Rp      1.550.000
KUDA VA1W GLX 1.62003 Rp      1.445.000
KUDA VA1W PL 1.62003 Rp      1.886.000
KUDA VB2W GLS2003 Rp      1.802.000
KUDA VB2W MT2003 Rp      1.781.000
KUDA VB2W PL AT2003 Rp      2.075.000
KUDA VB2W PL MT2003 Rp      1.928.000
KUDA VB5V PL DIS2003 Rp      1.886.000
KUDA VB5W GLS 2.42003 Rp      1.781.000
KUDA VB5W GLX 2.42003 Rp      1.655.000
KUDA VA1W GL2002 Rp      1.340.000
KUDA VA1W GLS 1.62002 Rp      1.508.000
KUDA VA1W GLX 1.62002 Rp      1.424.000
KUDA VA1W PL 1.62002 Rp      1.802.000
KUDA VB2W GLS2002 Rp      1.718.000
KUDA VB2W MT2002 Rp      1.718.000
KUDA VB2W PL AT2002 Rp      1.970.000
KUDA VB2W PL MT2002 Rp      1.844.000
KUDA VB5V PL DIS2002 Rp      1.823.000
KUDA VB5W GL DIS2002 Rp      1.424.000
KUDA VB5W GLS 2.42002 Rp      1.718.000
KUDA VB5W GLX 2.42002 Rp      1.634.000
KUDA VB5W PL2002 Rp      1.844.000
KUDA VA1W GL2001 Rp      1.235.000
KUDA VA1W GLS 1.62001 Rp      1.466.000
KUDA VA1W GLX 1.62001 Rp      1.361.000
KUDA VA1W PL 1.62001 Rp      1.718.000
KUDA VB2W GLS2001 Rp      1.697.000
KUDA VB2W MT2001 Rp      1.697.000
KUDA VB2W PL AT2001 Rp      1.865.000
KUDA VB2W PL MT2001 Rp      1.760.000
KUDA VB5V PL DIS2001 Rp      1.718.000
KUDA VB5W GL DIS2001 Rp      1.340.000
KUDA VB5W GLS 2.42001 Rp      1.634.000
KUDA VB5W GLX 2.42001 Rp      1.508.000
KUDA VB5W PL MT2001 Rp      1.781.000
KUDA VA1W GL2000 Rp      1.130.000
KUDA VA1W GLS 1.62000 Rp      1.340.000
KUDA VA1W GLX 1.62000 Rp      1.235.000
KUDA VA1W PL 1.62000 Rp      1.655.000
KUDA VB5V PL DIS2000 Rp      1.655.000
KUDA VB5W GL DIS2000 Rp      1.277.000
KUDA VB5W GLS 2.42000 Rp      1.550.000
KUDA VB5W GLX 2.42000 Rp      1.424.000
KUDA VB5W PL2000 Rp      1.718.000
KUDA VB5W PL/GRANDIA2000 Rp      1.655.000
KUDA VA1W GL1999 Rp      1.025.000
KUDA VA1W GLS 1.61999 Rp      1.193.000
KUDA VA1W GLX 1.61999 Rp      1.109.000
KUDA VA1W PL 1.61999 Rp      1.571.000
KUDA VB2W GLS1999 Rp      1.676.000
KUDA VB5V PL DIS1999 Rp      1.361.000
KUDA VB5W GL DIS1999 Rp      1.130.000
KUDA VB5W GLS 2.41999 Rp      1.340.000
KUDA VB5W GLX 2.41999 Rp      1.277.000
KUDA VA1W GL1998 Rp          962.000
KUDA VA1W GLS 1.61998 Rp      1.109.000
KUDA VA1W GLX 1.61998 Rp      1.088.000
KUDA VA1W PL 1.61998 Rp      1.487.000
KUDA VB2W MT1997 Rp      1.382.000

Tarif pajak yang tertera pada Daftar Pajak Kuda tersebut sudah termasuk SWDKLLJ mobil senilai Rp. 143.000.

Pajak kuda Anda bisa berbeda dengan tabel walaupun tipe dan tahunnya sama. Hal ini karena persentase PKB berbeda atau terkena denda pajak. Untuk perbedaan persentase PKB, diatur oleh perda dan disesuaikan dengan urut kendaraan Anda.

3. Denda Pajak Kuda        

Mungkin beberapa dari seorang wajib pajak pernah mengalami keterlambatan membayar pajak kendaraan, dan mengakibatkan terkena denda pajak. Tarif denda pajak yang diberikan pun berbeda – beda, karena, besar tarif denda pajak tergantung dengan lama bulan menunggak, dan tarif pajak tahunan.

Untuk mengetahui berapa tarif denda pajak yang diberikan kepada kita, Anda bisa menghitungnya menggunakan Kalkulator Denda Pajak di bawah ini.

4. Pajak Progresif Mobil Kuda

Apabila Anda memiliki kendaraan bermotor lebih dari satu dengan nama dan alamat pemilik yang sama, maka Anda akan terkena tarif pajak progresif. Besarnya tarif pajak progresif tergantung dengan persentase progresif daerah, NJKB, serta tarif pajak tahunan setiap kendaraan.

Persentase tarif pajak progresif di Jakarta untuk kendaraan pertama sebesar 2% dari NJKB, sedangkan diwilayah Jawa Barat (Bandung dan sekitarnya) 1,75% dari NJKB, dan Jawa Timur 1,5% dari NJKB.

Untuk kendaraan kedua, ketiga, dan seterusnya, persentase pajak progresif akan selalu bertambah 0,5%.          

Tarif pajak progresif ini, bisa Anda hitung menggunakan Kalkulator Pajak Progresif di bawah ini.

5. Pajak 5 Tahunan (Ganti Plat) Mobil Kuda

Penggantian plat kendaraan bermotor dilakukan setiap 5 tahun sekali saat Anda melakukan pembayaran pajak 5 tahunan. Pada saat melakukan pembayaran pajak 5 tahunan, Anda akan diberikan biaya tambahan untuk melakukan penerbitan plat nomor kendaraan sebesar Rp. 100.000.

Berikut rincian pembayaran pajak 5 tahunan beserta penggantian plat nomor.

                          Keterangan PembayaranTarif
PKB Mobil KudaLihat Daftar Pajak Kuda di atas
SWDKLLJ MobilRp. 143.000
Penerbitan TNKBRp. 100.000
Penerbitan BPKBRp. 375.000
Penerbitan STNKRp. 200.000

6. Pembayaran Pajak Mobil Di Kantor Samsat               

Dokumen persyaratan yang diperlukan :

  1. KTP asli dengan nama yang tertera sesuai STNK + fotokopian
  2. STNK asli + fotokopian
  3. BPKB fotokopian (digunakan untuk berjaga – jaga, jika diperlukan sewaktu – waktu)

Langkah – langkah yang harus dilakukan di Kantor Samsat.

  1. Silahkan Anda meminta formulir pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor ke petugas
  2. Isi formulir pendaftaran tersebut
  3. Serahkan formulir yang telah diisi dengan benar
  4. Tunggu antrian, dan lakukan pembayaran pajak
  5. Silahkan Anda ambil STNK baru Anda
  6. Proses selesai