Advertisements

Pajak Luxio : Ganti Plat Nomor, Balik Nama, Progresif, Cara Pembayaran Pajak

Mobil Luxio juga salah satu produk PT. Astra Daihatsu Motor sama seperti Sirion dan Zebra. Daihatsu Luxio termasuk mobil kategori MPV dengan harga jual sekitar Rp. 240 jutaan, yang mana dapat mempengaruhi tarif pajak kendaraan.

Berapakah tarif pajak Daihatsu Luxio?

Advertisements

Tarif pajak Luxio tahun 2008 – 2023 adalah antara Rp. 1.571.000 sampai yang tertinggi Rp. 3.881.000. Harga tersebut termasuk tarif SWDKLLJ sebesar Rp. 143.000.

Daftar isi :

  1. Cek Pajak Daihatsu Luxio Online
  2. Daftar Pajak Tahunan Luxio
  3. Ganti Plat Nomor Luxio
  4. Pajak Progresif Daihatsu Luxio
  5. Denda Pajak Daihatsu Luxio
  6. Balik Nama Daihatsu Luxio
  7. Cara Membayar Pajak Luxio

1. Cek Pajak Daihatsu Luxio Online

Tarif pajak dan informasi mobil Luxio dapat dicek secara online dengan Aplikasi Cek Pajak. Seluruh informasi yang ditampilkan dapat dijamin kebenarannya, karena Aplikasi ini tersambung dengan layanan e-samsat seluruh daerah di Indonesia.

Berikut contoh pengecekan tarif pajak Daihatsu Luxio menggunakan Aplikasi Cek Pajak.

Pajak Luxio

Aplikasi ini tidak hanya bisa digunakan mobil Luxio saja, tetapi semua kendaraan yang memiliki plat nomor resmi dapat menggunakannya secara gratis dengan cara klik tombol download di bawah ini.

2. Daftar Pajak Tahunan Luxio

Berikut Daftar Pajak Luxio tahun 2008 – 2023.

TIPETAHUN PKB + SWDKLLJ
LUXIO 1.5 D MT2023 Rp             3.419.000
LUXIO 1.5 X AT2023 Rp             3.881.000
LUXIO 1.5 X MT2023 Rp             3.734.000
LUXIO 1.5 X AT2022 Rp             3.797.000
LUXIO 1.5 X MT2022 Rp             3.650.000
LUXIO 1.5 X AT2021 Rp             3.755.000
LUXIO 1.5 X MT2021 Rp             3.566.000
LUXIO 1.5 D MT2021 Rp             3.251.000
LUXIO 1.5 D MT2020 Rp             3.083.000
LUXIO 1.5 X AT2020 Rp             3.566.000
LUXIO 1.5 X MT2020 Rp             3.377.000
LUXIO 1.5 D MT2019 Rp             3.062.000
LUXIO 1.5 X AT2019 Rp             3.524.000
LUXIO 1.5 X MT2019 Rp             3.335.000
LUXIO 1.5 D MT2018 Rp             2.810.000
LUXIO 1.5 X AT2018 Rp             3.251.000
LUXIO 1.5 X MT2018 Rp             2.999.000
LUXIO 1.5 D MT2017 Rp             2.684.000
LUXIO 1.5 X AT2017 Rp             3.188.000
LUXIO 1.5 X MT2017 Rp             2.894.000
LUXIO 1.5 D MT2016 Rp             2.474.000
LUXIO 1.5 X AT2016 Rp             2.894.000
LUXIO 1.5 X MT2016 Rp             2.726.000
LUXIO 1.5 D MT2015 Rp             2.117.000
LUXIO 1.5 M MT2015 Rp             2.285.000
LUXIO 1.5 X AT2015 Rp             2.516.000
LUXIO 1.5 X MT2015 Rp             2.369.000
LUXIO 1.5 D MT2014 Rp             2.096.000
LUXIO 1.5 M MT2014 Rp             2.222.000
LUXIO 1.5 X AT2014 Rp             2.474.000
LUXIO 1.5 X MT2014 Rp             2.306.000
LUXIO 1.5 D MT2013 Rp             2.012.000
LUXIO 1.5 M MT2013 Rp             2.075.000
LUXIO 1.5 X AT2013 Rp             2.306.000
LUXIO 1.5 X MT2013 Rp             2.117.000
LUXIO 1.5 D MT2012 Rp             1.886.000
LUXIO 1.5 M ABS MT2012 Rp             2.159.000
LUXIO 1.5 M MT2012 Rp             2.054.000
LUXIO 1.5 X ABS AT2012 Rp             2.453.000
LUXIO 1.5 X ABS MT2012 Rp             2.285.000
LUXIO 1.5 X AT2012 Rp             2.117.000
LUXIO 1.5 X MT2012 Rp             2.033.000
LUXIO2011 Rp             2.075.000
LUXIO 1.5 D MT2011 Rp             1.865.000
LUXIO 1.5 M ABS MT2011 Rp             2.096.000
LUXIO 1.5 M MT2011 Rp             2.033.000
LUXIO 1.5 X ABS MT2011 Rp             2.201.000
LUXIO 1.5 X AT2011 Rp             2.033.000
LUXIO 1.5 X MT2011 Rp             1.928.000
LUXIO 1.5 D MT2010 Rp             1.844.000
LUXIO 1.5 M ABS MT2010 Rp             1.991.000
LUXIO 1.5 M MT2010 Rp             1.949.000
LUXIO 1.5 X ABS AT2010 Rp             2.222.000
LUXIO 1.5 X ABS MT2010 Rp             2.096.000
LUXIO 1.5 X AT2010 Rp             1.928.000
LUXIO 1.5 X MT2010 Rp             1.844.000
LUXIO 1.5 D MT2009 Rp             1.655.000
LUXIO 1.5 M ABS MT2009 Rp             1.697.000
LUXIO 1.5 M MT2009 Rp             1.676.000
LUXIO 1.5 X ABS AT2009 Rp             2.054.000
LUXIO 1.5 X ABS MT2009 Rp             1.886.000
LUXIO 1.5 X AT2009 Rp             1.844.000
LUXIO 1.5 X MT2009 Rp             1.760.000
LUXIO 1.5 D MT2008 Rp             1.571.000
LUXIO 1.5 M ABS MT2008 Rp             1.655.000
LUXIO 1.5 M MT2008 Rp             1.592.000
LUXIO 1.5 X ABS AT2008 Rp             1.949.000
LUXIO 1.5 X ABS MT2008 Rp             1.844.000
LUXIO 1.5 X AT2008 Rp             1.760.000

Pajak di atas bisa saja berbeda dengan pajak Anda karena terkena pajak progresif, denda pajak, atau perbedaan persentase PKB.

3. Ganti Plat Nomor Luxio

Penggantian plat nomor kendaraan (Registrasi ulang plat nomor) dilakukan setiap 5 tahun sekali saat Anda membayar pajak 5 tahunan. Apabila Anda tidak membayarnya, maka surat kendaraan Anda akan “mati”.

Berikut tarif pajak 5 tahunan Daihatsu Luxio.

Jenis PembayaranTarif
Pajak Tahunan Daihatsu LuxioLihat Daftar Pajak Luxio
Tarif SWDKLLJRp. 143.000
Tarif BPKBRp. 375.000
Tarif TNKBRp. 100.000
Tarif STNKRp. 200.000

4. Pajak Progresif Daihatsu Luxio

Apabila Anda memiliki kendaraan lebih dari 1 dengan nama dan alamat pemilik yang sama, yang Anda berkewajiban untuk membayar pajak progresif. Tinggi rendahnya pajak progresif tergantung dengan tarif pajak tahunan kendaraan Anda.

Bagi Anda yang memiliki kendaraan yang berasal dari Luar Jakarta, Anda bisa menghitung tarif pajak progresif menggunakan Kalkulator Pajak Progresif berikut.

5. Denda Pajak Daihatsu Luxio

Saat Anda mengalami keterlambatan membayar pajak, maka Anda harus membayar denda pajak. Besarnya tarif denda pajak tergantung dengan pajak tahunan (PKB) dan waktu keterlambatan. Semakin lama Anda mengulur waktu pembayaran pajak, maka semakin tinggi denda pajak yang harus dibayarkan.

Jika Anda ingin mengetahui tarif denda pajak yang dikenakan, Anda bisa menghitungnya menggunakan Kalkulator Denda Pajak di bawah ini.

6. Balik Nama Daihatsu Luxio

Jika Anda membeli mobil Daihatsu Luxio bekas, maka untuk melengkapi dokumen kepemilikannya Anda harus mengurus proses balik nama. Proses ini dilakukan untuk mengganti nama pemilik kendaraan dari pihak pertama ke pihak kedua (pembeli).

Sehingga, pada saat Anda melakukan pembayaran pajak kendaraan tidak lagi repot – repot meminjam KTP pemilik pertama.

Berikut tarif proses balik nama Daihatsu Luxio.

Jenis PembayaranTarif
Biaya Pendaftaran Balik NamaRp. 70.000 – Rp. 100.000 (Tergantung Samsat)
Pajak Tahunan Daihatsu LuxioLihat Daftar Pajak Luxio
Tarif Balik Nama Daihatsu Luxio2/3 dari PKB Daihatsu Luxio
Tarif SWDKLLJRp. 143.000
Tarif BPKBRp. 375.000
Tarif STNKRp. 200.000
Tarif TNKBRp. 100.000

7. Cara Membayar Pajak Luxio

Apabila Anda ingin membayar pajak secara langsung di kantor Samsat, Anda harus mempersiapkan berkas persyaratannya terlebih dahulu. Berkas persyaratan yang harus Anda bawa, yaitu STNK dan KTP asli (nama KTP harus sama dengan nama yang tertera di STNK), dan sejumlah uang untuk pembayaran.

Sedangkan, berkas persyaratan yang harus dibawa jika Anda membayar pajak 5 tahunan, Anda harus membawa persyaratan seperti membayar pajak tahunan, ditambah BPKB dan formulir kondisi kendaraan.

Apabila semua persyaratan sudah lengkap, Anda bisa melakukan proses pembayaran di Kantor Samsat dengan mengikuti langkah – langkah berikut.

  1. Ambil formulir pendaftaran pembayaran pajak, dan isi dengan benar.
  2. Kumpulkan formulir yang sudah terisi dan berkas persyaratan ke petugas.
  3. Tunggu di ruang tunggu, hingga nama Anda dipanggil untuk melakukan pembayaran.
  4. Lakukan pembayaran, dan ambil STNK baru Anda
  5. Proses selesai.