Advertisements

Cek Pajak Palembang : Tarif Pajak Dan Denda

Di era sekarang, tarif pajak kendaraan dapat Anda cek secara online dan praktis melalui layanan cek pajak online. Ada beberapa layanan online yang dapat Anda manfaatkan sebagai sarana cek pajak kendaraan asal Palembang antara lain Aplikasi Cek Pajak, dan website. Oleh karena itu, pada artikel di bawah ini kami akan membahas cara penggunaannya, serta cara pembayaran pajak kendaraan asal Palembang.

Pajak Palembang adalah biaya pajak kendaraan asal Palembang yang wajib dibayarkan oleh pemiliknya setiap tahun di Kantor Samsat.

Advertisements

Daftar isi :

  1. Cek Tarif Pajak Kendaraan Asal Palembang Online Via Aplikasi Cek Pajak
  2. Cek Tarif Pajak Kendaraan Asal Palembang Via Website
  3. Cek Tarif Denda Pajak Kendaraan Secara Online Via Kalkulator Denda Pajak
  4. Cara Bayar Pajak Kendaraan Asal Palembang Via E-Dempo

1. Cek Tarif Pajak Kendaraan Asal Palembang Online Via Aplikasi Cek Pajak

Pajak kendaraan asal Palembang dan daerah lain di Indonesia dapat Anda cek via Aplikasi Cek Pajak. Aplikasi ini menyediakan beberapa menu wilayah asal kendaraan, sehingga Anda dapat mengecek pajak kendaraan sesuai asal kendaraan, dan data yang diinputkan.

Jika Anda menggunakan Aplikasi Cek Pajak sebagai sarana untuk mengetahui nominal pajak kendaraan, maka Anda akan mendapatkan informasi tarif pajak kendaraan secara cepat dan praktis. Seluruh informasi pajak kendaraan yang disampaikan oleh Aplikasi Cek Pajak dapat terjamin keakuratannya, karena aplikasi ini memiliki koneksi dengan layanan e-samsat secara langsung.

Berikut tampilan hasil pengecekan pajak kendaraan via Aplikasi Cek Pajak.

Cek-Pajak-Palembang

Aplikasi Cek Pajak juga memiliki layanan lain yang dapat digunakan penggunanya secara langsung, yaitu Kalkulator Denda Pajak. Kalkulator ini dapat Anda gunakan sebagai sarana untuk mengecek tarif denda pajak kendaraan, tanpa harus menghitungnya secara manual.

Bagi Anda yang ingin mengecek pajak kendaraan asal Palembang, Anda akan diminta untuk menginputkan nomor plat (nomor registrasi) kendaraan sebagai dasar pengecekan.

Apabila Anda ingin mengecek tarif pajak kendaraan melalui Aplikasi Cek Pajak, silahkan Anda download dan install Aplikasi Cek Pajak melalui tombol berikut.

Setelah Anda selesai mendownload dan menginstall Aplikasi Cek Pajak di smartphone, untuk mengetahui cara penggunaan Aplikasi Cek Pajak, silahkan Anda simak langkah – langkah berikut ini.

  • Buka Aplikasi Cek Pajak yang telah Anda install
  • Pilih menu wilayah sesuai asal kendaraan. Apabila Anda ingin cek pajak kendaraan asal Palembang, silahkan klik menu “Sumatera Selatan”
  • Isikan data kendaraan (nomor plat) pada kolom yang disediakan
  • Klik tombol “Proses”, untuk menampilkan hasil pengecekan

2. Cek Tarif Pajak Kendaraan Asal Palembang Via Website

Tarif pajak kendaraan yang berasal dari Palembang, Provinsi Sumatera Selatan dapat Anda cek secara langsung via website bapenda.sumselprov.go.id.

Berikut cara cek pajak kendaraanasl Palembang via website.

  1. Siapkan nomor plat kendaraan yang ingin Anda cek tarif pajaknya
  2. Kemudian, buka aplikasi Google Chrome atau layanan browser lainnya yang tersedia di smartphone atau PC Anda
  3. Tuliskan link website bapenda.sumselprov.go.id pada kolom pencarian
  4. Tekan tombol enter, untuk masuk ke laman beranda website tersebut
  5. Setelah itu, pilih menu Info, dan klik menu Info Teliti Ulang
  6. Masukkan nomor plat kendaraan pada kolom “Masukkan Nomor Polisi Kendaraan Anda”
  7. Klik tombol “Proses” untuk mendapatkan info tarif pajak kendaraan

3. Cek Tarif Denda Pajak Kendaraan Secara Online Via Kalkulator Denda Pajak

Penundaan pembayaran pajak kendaraan hingga melebihi batas waktu yang telah ditentukan, maka akan mengakibatkan pemilik kendaraan membayar tarif denda pajak.

Tarif denda pajak dipungut sebagai bentuk sanksi yang diberikan kepada masyarakat agar disiplin dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan. Apabila Anda terkena denda pajak, maka biaya pajak yang harus Anda bayarkan akan lebih mahal dari biasanya. Hal ini dikarenakan, tinggi rendahnya tarif pajak kendaraan disesuaikan dengan biaya pajak pokok tahunan, dan lama waktu penundaan pembayaran.

Besar nominal denda pajak dapat Anda hitung dengan mudah dan secara online melalui Kalkulator Denda Pajak di bawah ini.

Selain biaya denda pajak, melalui kalkulator tersebut Anda dapat mengetahui berapa total tarif pajak yang harus Anda bayarkan.

4. Cara Bayar Pajak Kendaraan Asal Palembang Via E-Dempo

Untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan yang berasal dari wilayah Palembang dan sekitarnya (Provinsi Sumatera Selatan) dapat Anda lakukan secara online melalui layanan aplikasi e-dempo.

Berikut cara melakukan pembayaran pajak kendaraan asal Palembang via e-dempo.

  • Silahkan Anda download dan install aplikasi e-dempo yang tersedia di play store
  • Kemudian, buka aplikasi e-dempo
  • Lakukan pendaftaran dengan cara klik menu “Pendaftaran”
  • Isikan data kendaraan, NIK, Nomor HP, dan e-mail
  • Setelah itu, akan ditampilkan nominal pajak kendaraan yang harus Anda bayarkan
  • Klik “Setuju”, dan Anda akan mendapatkan kode pembayaran
  • Segera lakukan pembayaran melalui ATM, internet banking, atau teller Bank Sumsel Babel
  • Selanjutnya, simpan struk pembayaran yang Anda peroleh
  • Datang ke Kantor Samsat untuk melakukan proses pengesahan STNK dengan membawa bukti pembayaran, STNK asli, dan KTP.