Advertisements

Pajak Sirion : Ganti Plat Nomor, Balik Nama, Progresif, Cara Pembayaran Pajak

Jika pada artikel sebelumnya kami telah membahas mengenai tarif pajak mobil Zebra, kali ini kami akan membahas tarif pajak sebuah mobil pabrikan PT. Astra Daihatsu Motor juga yang bermerek Sirion. Harga jual Daihatsu Sirion sekitar Rp. 200 juta – Rp. 214 juta.

Lantas, berapakah tarif pajak Daihatsu Sirion?

Advertisements

Secara umum, tarif pajak tahunan Daihatsu sirion tahun 2005 hingga 2023 adalah Rp. 1.340.000 hingga Rp. 3.734.000. Tarif tersebut sudah termasuk SWDKLLJ sebesar Rp. 143.000.

Daftar isi :        

  1. Cek Tarif Pajak Daihatsu Sirion Online
  2. Daftar Tarif Pajak Tahunan Sirion
  3. Ganti Plat Nomor Sirion
  4. Pajak Progresif Daihatsu Sirion
  5. Denda Pajak Daihatsu Sirion
  6. Balik Nama Daihatsu Sirion
  7. Cara Membayar Pajak Sirion Di Samsat

1. Cek Tarif Pajak Daihatsu Sirion Online

Apabila Anda ingin mengetahui tarif pajak mobil Sirion secara online, Anda dapat menggunakan Aplikasi Cek Pajak. Selain memberikan info tarif pajak, Aplikasi ini juga memberikan informasi kendaraan seperti model, tahun produksi, masa berlaku STNK, dan sebagainya yang terkait identitas kendaraan.

Aplikasi Cek Pajak dapat digunakan oleh semua kendaraaan yang memiliki nomor polisi yang terdaftar, karena Aplikasi ini terhubung langsung dengan seluruh layanan e-samsat daerah di Indonesia.

Berikut contoh pengecekan tarif pajak Daihatsu Sirion menggunakan Aplikasi Cek Pajak.

Pajak Sirion

Aplikasi Cek Pajak bisa Anda dapatkan secara gratis melalui tombol “Download” berikut.

2. Daftar Tarif Pajak Tahunan Sirion

Tarif pajak setiap kendaraan berbeda – beda tergantung merk dan tahun produksinya. Bagi Anda yang ingin mengetahui tarif pajak mobil Sirion lengkap, Anda bisa melihatnya pada tabel berikut.

TIPETAHUN PKB + SWDKLLJ
SIRION 1.3 4X2 AT2023 Rp       3.461.000
SIRION 1.3 R CVT2023 Rp       3.734.000
SIRION 1.3 X CVT2023 Rp       3.587.000
SIRION 1.3 R CVT2022 Rp       3.650.000
SIRION 1.3 X CVT2022 Rp       3.503.000
SIRION 1.3 AT2021 Rp       3.398.000
SIRION 1.3 MT2021 Rp       3.230.000
SIRION 1.3 AT2020 Rp       3.314.000
SIRION 1.3 MT2020 Rp       3.062.000
SIRION 1.3 AT2019 Rp       3.209.000
SIRION 1.3 MT2019 Rp       3.062.000
SIRION 1.3 AT2018 Rp       2.831.000
SIRION 1.3 MT2018 Rp       2.663.000
SIRION M602RS AT2018 Rp       2.894.000
SIRION M602RS MT2018 Rp       2.726.000
SIRION M602RS AT2017 Rp       2.684.000
SIRION M602RS MT2017 Rp       2.516.000
SIRION M804RS AT2017 Rp       2.684.000
SIRION M804RS MT2017 Rp       2.516.000
SIRION M602RS AT2016 Rp       2.474.000
SIRION M602RS MT2016 Rp       2.327.000
SIRION M602RS AT2015 Rp       2.096.000
SIRION M602RS MT2015 Rp       1.991.000
SIRION M602RS AT2014 Rp       2.054.000
SIRION M602RS MT2014 Rp       1.949.000
SIRION M602RS AT2013 Rp       1.865.000
SIRION M602RS MT2013 Rp       1.802.000
SIRION M602RS AT2012 Rp       1.844.000
SIRION M602RS MT2012 Rp       1.781.000
SIRION M301 RS 1.3 AT2011 Rp       2.117.000
SIRION M602 RS AT2011 Rp       1.844.000
SIRION M602 RS MT2011 Rp       1.760.000
SIRION SIRION 1.3 RS M301 MT2011 Rp       2.096.000
SIRION 1.3 RS M301 AT2010 Rp       2.096.000
SIRION 1.3 RS M301 MT2010 Rp       2.075.000
SIRION M301 RS AT2010 Rp       2.180.000
SIRION M301 RS MT2010 Rp       2.075.000
SIRION 1.3 RS M301 AT2009 Rp       2.012.000
SIRION 1.3 RS M301 MT2009 Rp       1.970.000
SIRION 1.3 RS M301 AT2008 Rp       1.844.000
SIRION 1.3 RS M301 MT2008 Rp       1.739.000
SIRION 1.3 RS M301 AT2007 Rp       1.592.000
SIRION 1.3 RS M301 MT2007 Rp       1.466.000
SIRION M301 RS MT2007 Rp       1.466.000
SIRION 1.3 RS M301 AT2006 Rp       1.508.000
SIRION 1.3 RS M301 MT2006 Rp       1.382.000
SIRION 1.3 RS M301 AT2005 Rp       1.424.000
SIRION 1.3 RS M301 MT2005 Rp       1.340.000

Pajak yang tertera dalam tabel sudah termasuk SWDKLLJ. Jika pajak Anda berbeda dengan tabel, maka persentase PKB daerah Anda kurang dari 2%, terkena pajak progresif, atau juga bisa karena denda pajak.

3. Ganti Plat Nomor Sirion

Setiap pemilik kendaraan bermotor, wajib melakukan registrasi ulang plat nomor kendaraan (ganti plat). Penggantian plat nomor kendaraan dilakukan setiap 5 tahun sekali saat membayar pajak 5 tahunan.

Berikut tarif pajak 5 tahunan (ganti plat) Daihatsu Sirion.

Jenis PembayaranTarif
Pajak Tahunan Daihatsu SirionLihat Daftar Pajak Sirion
Tarif SWDKLLJRp. 143.000
Tarif TNKBRp. 100.000
Tarif BPKBRp. 375.000
Tarif STNKRp. 200.000

4. Pajak Progresif Daihatsu Sirion

Pemilik kendaraan berjumlah 2 atau lebih dengan nama dan alamat pemilik yang sama, wajib membayar pajak progresif. Besarnya tarif pajak progresif setiap type kendaraan bermacam – macam, tergantung dengan tarif pajak tahunan.

Untuk mempermudah Anda menghitung tarif pajak progresif, Anda bisa menggunakan Kalkulator Pajak Progresif berikut.

Catatan : Kalkulator Pajak Progresif di atas hanya bisa digunakan untuk kendaraan yang berasal dari Luar Jakarta.

5. Denda Pajak Daihatsu Sirion

Saat waktu pembayaran pajak kendaraan tiba, dan Anda belum sempat untuk membayarnya, maka Anda akan terkena tarif denda pajak. Besarnya tarif denda pajak tergantung dengan tarif pajak tahunan, dan jumlah waktu keterlambatan.

Apabila Anda ingin mengetahui terlebih dahulu tarif denda yang harus dibayarkan, Anda bisa menggunakan Kalkulator Denda Pajak di bawah ini dengan gratis.

6. Balik Nama Daihatsu Sirion

Apabila Anda baru saja membeli membeli mobil Daihatsu Sirion bekas, lebih baik Anda segera melengkapi dokumen kepemilikan. Dokumen kepemilikan yang dimaksud adalah penggantian nama pemilik dari pihak pertama menjadi pihak yang baru atau istilahnya balik nama.

Berikut tarif balik nama Daihatsu Sirion.

Jenis PembayaranTarif
Biaya Pendaftaran Balik NamaRp. 70.000 – Rp. 100.000 (Tergantung Samsat)
Pajak Tahunan Daihatsu SirionLihat Daftar Pajak Sirion
Tarif Balik Nama Daihatsu Sirion2/3 dari Pajak Tahunan
Tarif STNKRp. 200.000
Tarif SWDKLLJRp. 143.000
Tarif TNKBRp. 100.000
Tarif BPKBRp. 375.000

7. Cara Membayar Pajak Sirion Di Kantor Samsat

Apabila Anda ingin membayar pajak secara langsung di Kantor Samsat, Anda harus menyiapkan beras persyaratan yang harus dibawa, antara lain STNK dan KTP asli (nama KTP harus sesuai dengan nama di STNK), uang pembayaran. Bagi Anda yang ingin membayar pajak 5 tahunan Anda harus membawa berkas tambahan yaitu BPKB dan formulir kondisi kendaraan.

Setelah semua berkas persyaratan telah siap, Anda bisa mengikuti langkah berikut untuk proses pembayaran pajak di Kantor Samsat.

  1. Silahkan ambil formulir pendaftaran, da nisi dengan benar.
  2. Kumpulkan formulir yang telah diisi tersebut dan berkas persyaratan ke petugas
  3. Tunggu giliran nama Anda dipanggil
  4. Lakukan pembayaran, dan ambil STNK baru Anda.
  5. Selesai.