Spin merupakan salah satu jenis motor skuter yang telah diproduksi oleh Suzuki mulai tahun 2006 hingga 2011 serta memiliki tipe popular 125, 125R, 125SR, serta 125NR.
Berapa pajak Spin? Pajak Spin adalah terhitung 2% dari nilai jual kendaraan dan memiliki tarif paling murah Rp 91.000 serta paling mahal Rp 113.000.
Penting: Untuk pemilik motor Spin harap gunakan Aplikasi Cek Pajak Online untuk menghitungkan jumlah pajak Spin.
Daftar isi artikel ini:
- Cek Pajak Spin Online Via Aplikasi
- Daftar Tarif Pajak Spin Terbaru
- Daftar Biaya Pajak 5 Tahunan Spin
- Daftar Biaya Balik Nama Spin
- Daftar Biaya Denda Mati Pajak Spin
- Pembayaran Pajak Spin Via Tokopedia
Cek Pajak Spin Online Via Aplikasi
Dalam memudahkan penghitungan pajak kendaraan spin secara cepat maka telah diciptakan Aplikasi Cek Pajak Online.
Aplikasi tersebut secara langsung akan memberikan informasi jumlah pajak secara rinci hanya bermodalkan nomor plat spin.
Untuk semakin jelasnya di bawah ini adalah cara penggunaan dari Aplikasi Cek Pajak Online
- Terlebih dahulu miliki aplikasi dengan mendownloadnya melalui link di bawah ini
- Silahkan membuka aplikasi lalu pilih provinsi domisi tempat tinggal anda
- Anda hanya cukup memasukan nomor plat dan juga kode pengaman
- Setelah itu informasi pajak kendaraan spin yang anda ingin ketahui seperti tampilan di bawah ini
Anda juga bisa menggunakan Aplikasi Cek Pajak Online melalui laptop ataupun HP dengan memperhatikan cara penggunaan diatas.
Segeralah untuk mendownload Aplikasi Cek Pajak Online melalui link di bawah ini
Daftar Tarif Pajak Spin Terbaru
Motor spin memiliki tarif pajak kendaraan yang relative murah dbandingkan dengan skuter matic pada zamannya.
Berikut adalah daftar tarif pajak Suzuki spin yang terbaru
Model | Tahun | Pajak |
Spin 125 S AT | 2011 | 113.000 |
Spin 125 S AT | 2010 | 107.000 |
Spin 125 S AT | 2009 | 101.000 |
Spin 125 S AT | 2008 | 97.000 |
Spin 125 S AT | 2007 | 95.000 |
Spin 125 S AT | 2006 | 91.000 |
Jumlah pajak yang telah diinfokan diatas sudah dihitungkan pula dengan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas di jalan atau SWDKLLJ sebanyak Rp 35.000.
Namun jumlah pajak tersebut perlu anda tambahkan lagi dengan retriusi parkir yang dimiliki oleh setiap kendaraan bermotor.
Besaran tersebut bisa menjadi tinggi jika spin anda mendapatkan pajak progresif.
Pajak progresif ini hanya diberlakukan untuk pemilik kendaraan bermotor yang memiliki lebih dari satu kendaraan juga didaftarkan atas satu nama di wilayah sekitar Jakarta.
Besaran pajak progresif ini sudah ditentukan sebesar 2% dari nilai jual kendaraan teruntuk motor pertama dan ada tambahan 0,5% untuk motor kedua, ketiga, dan selanjutnya.
Daftar Biaya Pajak 5 Tahunan Spin
Pajak 5 tahunan dilakukan oleh semua pemilik kendaran begitu juga spin dan dibarengi dengan penggantian plat nomor kendaran.
Jumlah pajak 5 tahunan lebih tinggi dibandingkan dengan pajak tahunan PKB.
Berikut adalah daftar biaya pajak 5 tahunan untuk motor spin yang perlu ditambahkan dengan pajak tahunan yang anda miliki
Komponen yang harus dibayar | Biaya/Tarif Bayar |
Penerbitan STNK | Rp. 100.000 |
Pengesahan STNK | Rp. 25.000 |
Penerbitan STCK | Rp. 25.000 |
Penerbitan TNKB | Rp. 60.000 |
SWDKLJJ | Rp. 35.000 |
Total Bayar Biaya Ganti Plat | Rp. 245.000 |
Daftar Biaya Balik Nama Spin
Sekarang ini skuter matic spin sudah tidak diproduksi lagi oleh karena itu jika anda ingin memiliki motor spin pasti akan membelinya secara bekas.
Terdapat tambahan biaya yang harus anda siapkan untuk balik nama spin sebagai berikut
Nama | Biaya |
PKB | Cek di stnk anda atau cek tabel pajak diatas |
BBN KB | 2/3 Dari Pokok Pajak PKB |
SWDKLLJ | Rp. 35.000 |
Administrasi STNK | Rp. 100.000 |
Biaya TNKB | Rp. 60.000 |
Daftar Biaya Denda Mati Pajak Spin
Jika anda terlambat membayarkan pajak spin anda walaupun dua hari tetap akan mendapat denda mati pajak.
Penghitungan denda dimulai dari berapa lama anda menunggak pembayaran dan dihitung dendan PKB disertai dengan denda SWDKLLJ.
Untuk semakin mudah proses penghitungan biaya denda mati pajak spin anda maka gunakan saja Kalkulator Denda Pajak di bawah ini.
Pembayaran Pajak Spin Via Tokopedia
Pembayaran pajak kendaraan spin saat ini bisa dilakukan secara online hanya bermodalkan aplikasi Tokopedia.
Untuk pembayaran sse melalui sse.pajak goid saat ini sudah resmi tidak diberlakukan dan yang masih resmi diberlakukan hanya pembayaran melalui aplikasi contohnya Tokopedia.
Syarat pembayaran melalui Tokopedia yaitu anda hanya perlu mengunduh aplikasi melalui playstore.
Cara penggunaannya sebagai berikut:
- Buka aplikasi Tokopedia
- Silahkan pilih menu pembayaran E-Samsat
- Harap masukan nomor objek pajak
- Pilih cara pembayaran seperti m-banking ataupun gerai mini market
- Lakukan pembayaran serta dapatkan bukti pembayaran
Langkah terakhir anda hanya perlu untuk datang ke Samsat untuk melakukan pengesahan pembayaran dan mengambil STNK.