Advertisements

Cek Pajak Sumbawa : Tarif Pajak Dan Denda

Advertisements

Di era digital seperti saat ini, nominal pajak kendaraan asal Sumbawa dapat Anda cek secara online dan praktis melalui Aplikasi Cek Pajak, dan website. Namun , masih cukup banyak masyarakat yang belum mengetahui bagaimana cara mengakses layanan tersebut, Untuk itu, pada artikel “Cek Pajak Sumbawa” kami akan menjelaskan cara penggunaan layanan tersebut, dan cara pembayaran pajak kendaraan via ATM.

Pajak Sumbawa adalah biaya pajak yang wajib dibayarkan oleh pemilik kendaraan yang berasal dari Sumbawa di Kantor Samsat setiap tahun.

Advertisements

Daftar Isi :

  1. Cara Cek Pajak Kendaraan Asal Sumbawa Via Aplikasi Cek Pajak
  2. Cek Pajak Kendaraan Asal Sumbawa Melalui Website
  3. Cek Tarif Denda Pajak Kendaraan Asal Sumbawa Via Kalkulator Denda Pajak
  4. Cara Bayar Tarif Pajak Kendaraan Asal Sumbawa Melalui ATM

1. Cara Cek Pajak Kendaraan Asal Sumbawa Via Aplikasi Cek Pajak

Aplikasi Cek Pajak yaitu salah satu layanan online yang bisa Anda manfaatkan untuk mengecek pajak kendaraan asal Sumbawa dan beberapa daerah lain di Indonesia.

Keunggulan yang dimiliki aplikasi ini sebagai sarana cek pajak kendaraan yaitu Aplikasi Cek Pajak telah terhubung secara langsung dengan layanan e-samsat beberapa daerah di Indonesia, sehingga Anda akan memperoleh informasi pajak kendaraan yang valid, dan sesuai dengan asal wilayah kendaraan.

Advertisements

Berikut contoh tampilan cek pajak kendaraan asal Sumbawa via Aplikasi Cek Pajak.

Cek-Pajak-Sumbawa

Keterangan : Tarif pajak yang ditampilkan gambar di atas belum termasuk SWDKLLJ dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Selain informasi pajak kendaraan seperti yang diperlihatkan gambar di atas, dengan menggunakan Aplikasi Cek Pajak Anda dapat mengecek tarif denda pajak kendaraan dengan menggunakan layanan Kalkulator Denda Pajak yang tersedia pada aplikasi ini.

Jika Anda ingin mencoba layanan menu yang dimiliki Aplikasi Cek Pajak, Anda dapat download Aplikasi Cek Pajak melalui tombol berikut.

Cara cek pajak kendaraan asal Subawa via Aplikasi Cek Pajak, sebagai berikut.

  1. Lakukan penginstalan Aplikasi Cek Pajak di smartphone yang Anda gunakan
  2. Silahkan buka Aplikasi Cek Pajak yang telah terinstall
  3. Selanjutnya, pilih menu “Nusa Tenggara Barat” untuk mengecek tarif pajak kendaraan yang berasal dari Sumbawa
  4. Isikan nomor plat/nomor registrasi kendaraan
  5. Klik tombol “Info” untuk mendapatkan info tarif pajak kendaraan

2. Cek Pajak Kendaraan Asal Sumbawa Melalui Website

Selain melalui sebuah aplikasi, tarif pajak kendaraan Sumbawa dapat Anda cek secara online melalui website bappenda.ntbprov.go.id.

Berikut petunjuk cara pengecekan tarif pajak kendaraan yang berasal dari daerah Sumbawa via website.

  • Silahkan Anda buka aplikasi browser yang terpasang dii smartphone/Laptop Anda
  • Ketik link website bappenda.ntbprov.go.id di kolom pencarian, lalu tekan tombol enter
  • Kemudian, pilih menu “Info”, lalu klik menu “Info PKB”
  • Isikan nomor plat kendaraan
  • Tekan tombol “Info” untuk mendapatkan hasil cek biaya pajak kendaraan

3. Cek Tarif Denda Pajak Kendaraan Asal Sumbawa Via Kalkulator Denda Pajak

Tagihan denda pajak hanya wajib dibayarkan oleh wajib pajak yang terlambat melakukan pembayaran pajak hingga melebihi batas waktu yang telah ditentukan.

Denda pajak diberikan dengan tujuan agar masyarakat jera dan dapat melakukan pembayaran pajak sesuai waktu yang telah ditetapkan. Meskipun begitu, tarif denda pajak yang diberikan tergantung dengan biaya pajak pokok, serta lama waktu penundaan pembayaran. Jika Anda terlalu lama menunda waktu pembayaran pajak, maka tarif denda yang harus Anda bayarkan juga akan semakin mahal.

Apabila Anda ingin menghitung tarif denda pajak kendaraan secara mudah dan praktis, silahkan Anda gunakan Kalkulator Denda Pajak yang telah kami sediakan berikut.

Advertisements

Kalkulator Denda Pajak dapat Anda gunakan sebagai sarana mengetahui nominal denda pajak, dan total keseluruhan pajak yang harus Anda bayarkan secara online dan mudah.

Kalkulator ini tidak hanya dapat Anda gunakan di laman ini saja, tetapi juga dapat Anda gunakan via Aplikasi Cek Pajak.

4. Cara Bayar Tarif Pajak Kendaraan Asal Sumbawa Melalui ATM

Pajak tahunan kendaraan yang berasal dari Sumbawa dapat Anda bayarkan melalui ATM, dengan syarat status kendaraan aktif, kendaraan milik pribadi/plat hitam, memiliki kartu ATM di Bank NTB dengan data diri yang sama dengan data kendaraan, dan kendaraan masih dalam masa pajak.

Sebelum Anda melakukan pembayaran pajak melalui ATM, Anda harus memiliki kode bayar kendaraan terlebih dahulu. Untuk mendapatkan kode bayar tersebut silahkan Anda kirim SMS dengan format : ESAMSAT (spasi) Nomor Plat Kendaraan (spasi) Nomor Mesin, lalu kirim ke nomor 081 233 934 000.

Kemudian, Anda dapat melakukan proses pembayaran pajak dengan mengikuti petunjuk cara berikut.

  1. Silahkan Anda pergi menuju ke mesin ATM
  2. Masukkan kartu Anda ke mesin ATM
  3. Masukkan nomor pin
  4. Kemudian, lakukan proses pembayaran pajak dengan menginputkan kode bayar yang telah Anda peroleh
  5. Setelah proses pembayaran selesai, Anda akan mendapatkan struk pembayaran
  6. Simpan struk pembayaran tersebut untuk proses pengesahan STNK di Kantor Samsat.